Polisi Amankan 12 Terduga Pelaku Penganiayaan Tenaga Kesehatan di Tambrauw

Kapabar – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya membongkar kasus penganiayaan yang menewaskan dua tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw! Aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku dalam operasi kilat pasca kejadian.
Dalam rilis di Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (19/3), Bidang Humas Polda Papua Barat Daya bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkapkan, 12 terduga pelaku yang diamankan adalah TY (28), LY (58), SY (18), AY (44), MY (29), BY, AY, TY, WY (49), PY (49), YJ, dan DD.
Polisi juga menyita barang bukti mengejutkan, termasuk 7 unit senapan angin dan 7 bilah parang! Aparat gabungan TNI-Polri juga melakukan penyisiran di Distrik Bamusbama untuk memastikan situasi tetap aman.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, menyatakan bahwa para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif.
“Proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan, status mereka masih sebagai saksi,” tegasnya.
Para terduga pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan dan pembunuhan berencana. Sementara itu, kondisi keamanan di Tambrauw tetap kondusif, dengan aparat gabungan siaga di jalur Sorong-Tambrauw. Pihak kepolisian pastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas! *HMF
