Kesbangpol dan BPS Gelar FGD IDI: Ukur Kualitas Demokrasi di Daerah

Kapabar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya bersama Badan Pusat Statistik (PBS) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025.
Kegiatan FGD IDI tersebut berlangsung di M Hotel Sorong yang beralamat di Jalan Sungai Maruni, Km.10, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis 19 Februari 2026.
Plt. Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, George Yapsenang mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimpun data dari pemangku kepentingan guna mengukur kualitas demokrasi di daerah berdasarkan indikator kebebasan, kesetaraan serta kapasitas lembaga demokrasi.
“Kegiatan ini hasil dari kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik,” kata George.
Menurut George, IDI juga telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional tahun 2025-2029 yang diturunkan ke dalam Indikator Kinerja Daerah (IKD) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat provinsi.
“Penyelenggaraan kegiatan ini, diikuti peserta dari organisasi perangkat daerah, instansi, pemerintah daerah, BPS, parpol, ormas, civitas akademi, aparat keamanan, pers dan masyarakat sipil,” jelasnya.
Dia menambahkan, seluruh pembiayaan kegiatan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kesbangpol Papua Barat Daya tahun 2026.
“Kegiatan ini, dipandu dan difasilitasi oleh BPS yang memandu jalannya diskusi dalam rangka memperkaya data dan informasi serta menggali kasus atau kejadian yang tidak terpantau melalui berita media online maupun dokumen,” katanya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan itu dapat menghasilkan masukan, pendapat dan saran dari seluruh peserta yang hadir.
“Supaya, kegiatan ini menjadi salah satu penilaian kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Papua Barat Daya, Ir. Merry menyebutkan bahwa, IDI merupakan sebuah informasi yang berdasarkan fakta. Bagian dari upaya untuk mengembangkan budaya pengambilan keputusan berdasarkan bukti.
“Jadi kita tidak berdasarkan omong-omong atau katanya-katanya. Seperti itu. IDI ini disusun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di luar pemerintah,” ungkap Merry.
Merry mengatakan, sumber data IDI berasal dari dokumen berupa peraturan gubernur, peraturan daerah, peraturan bupati, surat edaran dan data resmi yang dikeluarkan oleh kementerian, lembaga dan instansi.
“Lalu, setelah itu, ada juga data yang kami himpun dari portal berita online diperoleh dengan cara scraping data dari 15 ribu media massa online,” jelas Merry.
Setelah data terkumpul, sambung Merry, dilakukan FGD untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder yang hadir menjadi peserta.
“Olehnya, Kesbangpol mengundang seluruh perwakilan yang ada daerah ini untuk terlibat langsung dalam kegiatan FGD,” tuntasnya. *RON
