Kuasa Hukum Ketua DPR Papua Barat Daya: Tuduhan Pengadaan Baju Dinas Tak Berdasar, Siap Hadapi Hukum

Kapabar – Kuasa Hukum Ketua DPR Papua Barat Daya, Otis Sagrim, dari Firma Hukum Yosep Titirlolobi, S.H & Associates, membantah keras tuduhan yang dilontarkan Forum Solidaritas Keluarga dan Masyarakat melalui Maikel Kambuaya. Dalam aksi demo di Kantor DPR Papua Barat Daya, Jumat (9/1/2026), Maikel menuduh Ketua DPR terlibat pengadaan baju dinas.
Yosep Titirlolobi, S.H, menegaskan, “Pernyataan itu asal bunyi tanpa dasar. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang diduga mengiring opini seakan-akan Ketua DPR terlibat dalam pengadaan baju dinas, padahal fakta hukumnya tidak ditemukan keterlibatan klien kami.”
Menurut Yosep, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, tidak ada keterlibatan Ketua DPR dalam pengadaan baju dinas tahun 2024. “Pengadaan baju dinas dilakukan Sekwan dan diusulkan kepada Pemprov saat DPR PBD belum dilantik. Pengadaan tersebut murni dilakukan oleh Sekwan, bukan diusulkan oleh DPR karena DPR pada saat itu belum ada,” jelasnya.
Yosep menambahkan, Ketua DPR Otis Sagrim baru dilantik Februari 2025, sedangkan pengadaan baju dinas sudah dilakukan tahun 2024.
“Tuduhan ini sesat dan tanpa dasar hukum. Mereka bersemangat menuduh orang, tapi orang yang dituduh pada saat itu masih dalam kandungan perut dan belum lahir,” tegasnya.
Kuasa hukum juga mengimbau keluarga tersangka fokus menghadapi proses hukum daripada melakukan demo.
“Lebih baik mereka menyimpan energi dan fokus untuk menghadapi proses hukum keluarganya yang sedang berjalan, daripada demo dan ujung-ujungnya akan mendapatkan dampak hukum balik. Mereka korban keserakahan pengadaan baju dinas Sekwan,” kata Yosep.
Yosep memastikan akan melaporkan oknum yang mencemarkan nama baik kliennya ke Polda Papua Barat Daya.
“Kami pastikan sampai ayam berkokok dan matahari terbenam 1000 kalipun tidak ada satu buktipun yang mengarah keterlibatan klien kami. Kami akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik klien kami,” tutupnya.*HMF
