Terkini

Robert Kardinal Minta APH Panggil Ketua Yayasan MER Yang Diduga Tanda Tangan Ijazah TK Baseftin Al-Ma’arif 

Kapabar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil Papua Barat Daya, Robert Yoppy Kardinal meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini penyidik Polda Papua Barat Daya untuk memanggil Ketua Yayasan Misool ECO Resort (MER), Veronika Virly Yuriken.

Hal ini dikatakan Robert, berkaitan dengan  pertanggung jawaban Veronika sebagai Ketua Yayasan, yang telah menandatangani Ijasah Taman Kanak-kanak TK Baseftin Al-Ma’arif mulai dari tahun 2022-2024.

Robert mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang ada di Fafanlap Kabupaten Raja Ampat, bahwa mereka merasa dirugikan dikarenakan Ijasah TK Baselftin Al-Ma’arif,  tidak ditandatangani oleh kepala sekolah atau Plt kepala sekolah melainkan langsung ditandatangani oleh Ketua Yayasan MER berinisial VY.

“VY yang diduga menandatangani ijazah TK Baselftin Al-Ma’arif dan bukan kepala sekolah yang yang berwenang, dapat memiliki konsekuensi hukum, termasuk potensi pidana, jika dianggap sebagai pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen palsu,” jelas Robert kepada Kapabar, Jumat 21 November 2025.

Seharusnya, kata Robert, pihak yang berwenang menandatangani berdasarkan pedoman yang berlaku, ijasah termasuk Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau sebutan lain untuk PAUD/TK, adalah Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) yang bersangkutan, dikarenakan tanda tangan tersebut berfungsi sebagai validasi keabsahan dokumen resmi tersebut, ucap Robert Kardinal.
“Singkatnya, keabsahan sebuah ijazah menurut aturan tergantung pada tanda tangan pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat apabila ijazah TK Baseftin Al-Ma’arif tersebut ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang, dapat membuat ijazah tersebut tidak sah dan pelakunya dapat menghadapi konsukuensi hukum serius,” tegas Robert.

Untuk itu, menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya, sebagai anggota DPR dirinya meminta kepada penyidik untuk segera memanggil VY untuk dimintai keterangannya, mengingat perkara tersebut sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi dan berbagai pihak sudah dimintai keterangannya. *HMF

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button