Terkini

Tanggapi Masalah Tenaga Kerja, Yayasan MER Komit Jaga Keadilan Lingkungan Kerja dan Kepatuhan Hukum

Kapabar – Menanggapi permasalahan ketenagakerjaan terhadap mantan karyawannya yang terjadi beberapa waktu lalu, Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) melalui Pembina Yayasan MER, Andrew John Miners angkat bicara.

Andrew John Miners yang diwakili oleh Executive Secretary Yayasan MER, Jucolivia menyampaikan komitmen mereka untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

“Pada kesempatan ini, kami ingin menguraikan komitmen kami terhadap kenyamanan dan keadilan lingkungan kerja serta kepatuhan hukum,” kata Jucolivia kepada wartawan di kantornya Jalan Puncak Arfak, Kota Sorong, Selasa 7 Oktober 2025.

Dikatakan Jucolivia, Yayasan MER dan PT MER adalah dua lembaga yang berdiri secara terpisah secara peran dan aktivitasnya.

“Yayasan MER berperan dalam kegiatan sosial, kemanusiaan dan konservasi tanpa orientasi keuntungan. Sedangkan PT MER menjalankan aktivitas komersial di bidang ekowisata,” ungkap Jucolivia.

Atas nama Yayasan MER, Jucolivia menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan tanpa syarat kepada mantan karyawan yakni ECL dan SMVP jika terdapat perlakuan tidak adil selama masa kerja.

“Disampaing itu, kami juga menyampaikan maaf kalau pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan kebijakan organisasi kami maupun peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Kami juga telah mengambil langkah tegas terhadap beberapa anggota tim manajemen yang terbukti tidak sejalan dengan nilai-nilai organisasi dan prinsip profesionalitas kerja,” jelas Jucolivia. 

Menurutnya, Yayasan MER akan terus berkomitmen untuk memperlakukan seluruh karyawan da staf dengan martabat dan keadilan, sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia dan praktik terbaik internasional dalam manajemen tempat kerja.

“Kami senantiasa mematuhi seluru peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk prosedur yang tepat untuk kontrak kerja, kondisi tempat kerja, dan proses pemutusan hubungan kerja,” terangnya. 

Dia menambahkan, dalam upaya perbaikan berkelanjutan, Yayasan MER menerapkan reformasi internal yang komprehensif untuk wenang serta telah membentuk mekanisme pengaduan yang transparan untuk memastikan mencegah terulangnya perlakuan bila adil atau keputusan manajemen yang sewenang-sehuuh karyawan memiliki saluran yang tepat untuk menyampaikan keluhan terkait tempat Kerja

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa terhitung sejak tanggal 18 September 2025, DDN sudah tidak bekerja baik di Yayasan MER mumpun di PT Misool. Selain itu, kami juga sedang meninjau seluruh posisi manajemen untuk memastikan keselarasan dengan penguatan pada komitmen kami terhadap keadilan di lingkungan kerja,” paparnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa, LHS telah mengundurkan diri dari kemitraan baik dalam kapasitas sebagai penasihat hukum maupun kuasa hukum.

“Pembina akan mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap oknum ketua yayasan untuk memastikan apakah ada tindakan tidak profesional terhadap karyawan dan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan jabatannya. Jika ditemukan, maka yayasan memastikan bahwa perilaku semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai organisasi kami dan tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ucapnya.

Langkah disipliner ini, sambung dia, menjadi bagian dari komitmen Yayasan MER untuk memastikan bahwa seluruh unsur organisası, baik di yayasan maupun di perusahaan, bekerja dengan integritas, rasa hormat, dan tanggung jawab hukum yang tinggi.

“Sejalan dengan komitmen kami terhadap reformasi dan keadilan, kami dengan hormat memohon kepada pihak berwenang terkait untuk mempertimbangkan perubahan organisasi menyeluruh yang kami lakukan dalam meninjau setiap permasalahan hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Yayasan MER,” terangnya. 

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara kooperatif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang mengutamakan keadilan sambil memungkinkan yayasan melanjutkan pekerjaan dan pengabdian kepada masyarakat,” timpalnya. 

Ia menambahkan, Yayasan MER tetap berdedikasi pada misi inti kami untuk melayani masyarakat Indonesia sambil mempertahankan standar tertinggi tata kelola organisasi dan kesejahteraan karyawan.

“Kami sedang menerapkan kebijakan dan prosedur baru untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum Indonesia dan menciptakan budaya tempat kerja yang didasarkan pada rasa hormat, keadilan, dan transparansi,” tuntasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button