Tingkatkan Penerimaan PAD, Pemkot Sorong Pasang Alat Perekam Pajak Online

Kapabar – Sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memasang alat perekam pajak online di sejumlah usaha di Kota Sorong.
Pemasangan alat perekam pajak online tersebut dilaunching oleh Pemkot Sorong bersama Bank Papua Kantor Cabang Utama (KCU) Sorong di salah satu restaurant di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin 16 Juni 2025.
Walikota Sorong Septinus Lobat mengatakan bahwa, selain meningkatkan penerimaan PAD, pemasangan alat perekam pajak online tersebut juga bertujuan agar menghindari terjadinya kebocoran.
“Tahun ini, kami menargetkan PAD Kota Sorong sebesar Rp 208 miliar. Mudah-mudahan, target ini tercapai untuk membangun daerah,” ujar Lobat.
Menurut Lobat, dalam membangun sebuah daerah, seorang kepala daerah dituntut mempunyai jiwa entrepreneurship atau berjiwa wirausaha.
“Kalau tidak ada jiwa wirausaha, tidak bisa. Karena ditengah efisiensi anggaran saat ini, kami dituntut untuk bisa membangun daerah dengan sebuah gagasan dan inovasi,” ungkap Lobat.
Lobat menambahkan, kedepannya, Pemkot Sorong akan melakukan pendataan kepada seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Sorong.
“Ada sekitar 6.662 UMKM di Kota Sorong, kalau bisa di setiap tenant mereka kita pasang barcode Qris. Sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan sistem digital atau cashless,” katanya.
Pemimpin Bank Papua KCU Sorong Ade Harimurti merasa senang dan bangga dapat berpartisipasi dalam mendukung Pemkot Sorong melalui penyediaan alat perekam pajak online.
“Untuk diketahui, sampai dengan saat ini, alat perekam pajak yang kami serahkan sebanyak 103 unit. Dimana, 81 unit telah terpasang sebelumnya dan 22 unit baru datang minggu lalu dan segera kami pasang,” ujar Ade.
Jumlah alat perekam pajak itu, sambung Ade, akan terus bertumbuh sesuai dengan kebutuhan dari Pemkot Sorong melalui BPPRD.
“Kami menyadari, pengumpulan pajak ini merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan di suatu daerah,” jelas Ade.
Untuk itu, Ade berharap, dengan adanya alat perekam pajak itu dapat membantu Pemkot Sorong untuk meningkatkan efisiensi dan akuntanbilitas di dalam pengelolaan PAD Kota Sorong.
“Sehingga PAD yang terkumpul dari pajak dapat digunakan untuk pembangunan, kemajuan dan kesejahteran masyarakat Kota Sorong,” pungkasnya. *RON
