Terkini

Polres Sorsel Amankan 3 Pengedar Sabu di Kota Sorong, 1 Diantaranya Mandor Tower

Kapabar – Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya berhasil mengamankan 3 orang pengedar narkoba jenis sabu, yakni S (46), ZM (33) dan SZ (40) di Kota Sorong. Dari 3 pelaku tersebut salah 1 diantaranya merupakan mandor pekerjaan tower berinsial S.

“Polisi berhasil mengamankan 3 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 20, 92 gram. Dari 3 tersangka tersebut S merupakan mandor pekerjaan Tower,” kata Kasat Narkoba Polres Sorsel, Kapolres Sorsel AKBP Gleen Rooi Molle, Sabtu 1 Maret 2025.

Gleen mengatakan, S diamankan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 14.30 WIT, berlangsung di BTN KM 9 Kota Sorong hal yang sama juga dengan tersangka ZM. Sementara SZ diamankan di Pasar Remu Kota Sorong pada Selasa (25/2) sekitar pukul 21. 00 WIT.

“Adapun urutan pengungkapan kasus narkotika selama bulan Januari hingga pertama polisi mengamankan S berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/01/IIRES.4.2./2025/SPKT. Satresnarkoba/ Polres Sorsel. Dari tangan S polisi mengamankan Sabtu seberat 1,14 gram yang disimpan rapi dalam bungkusan rokok,” ungkap Gleen.

Gleen menerangkan, sementara tersangka ZM berhasil diamankan polisi dengan mengantongi barang bukti 1 Plasti sedang berisi sabu dengan jumlah barang bukti 18,26 gram. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/RES.4.2./2025/ SPKT. Satresnarkoba Polres Sorsel/ Polda Papua Barat.

“Untuk tersangka SZ polisi mengamankan yang bersangkutan di Pasar Remu Kota Sorong berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/02/ll/RES.4.2./2025/SPKT. Satresnarkoba Polres Sorsel/Papua Barat Daya. Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat total 1,15 gram yang disimpan pada 1 kotak dos rokok Surya fileter 12,” terang Gleen.

Gleen juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Satuan Resnarkoba Polres Sorsel yang telah bekerja sangat baik dalam memutus mata rantai peredaran narkotik khususnya di wilayah Kabupaten Sorsel.

Dikesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Ipda Calvin Reynaldi Simbolon mengatakan, Satnarkoba Polres Sorsel akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika jenis sabu yang telah ditangani.

“Saya minta kepada kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Hal itu agar tercipta lingkungan yang bersih, aman dan bebas dari narkotika,” tegas Simbolon.

Simbolon mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di Sorsel merupakan komitmen Polres Sorsel dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button