Proyek Pagar Kantor Walikota Sorong Rp 8,5 Milyar Terindikasi Korupsi, LBH Gerimis Minta Tipikor Polda PB Panggil Mantan Pj Walikota Sorong

Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS) Tanah Papua Yosep Titirlolobi, S.H menekankan bahwa pembangunan proyek pagar Kantor Walikota Sorong senilai Rp 8.535.600.000 dengan luas pembagunan 5.621 meter persegi dan panjang pagar keliling 336 meter, diduga telah terindikasi korupsi.
Menurut Yosep, pembangunan pagar Kantor Walikota Sorong tersebut dibangun dan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh mantan Pj Walikota Sorong, George Yarangga pada hari Selasa (11/7/2023), sebelum bulan Agustus 2023 Kemendagri menggantikan yang bersangkutan sebagai PJ Walikota Sorong yang baru.
Untuk itu kata Yosep, dalam waktu dekat LBH Gerimis akan bertolak ke Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat di Manokwari, untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pagar Kantor Walikota Sorong dengan menggunakan uang rakyat yang cukup besar.
“Unit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Papua Barat memiliki kredibilitas yang baik saat ini, dan dipercayakan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam mengungkap kasus- Kasus korupsi besar di Papua Barat maupun Dipapua Barat Daya. Karenanya kami percayakan lagi kasus ini untuk ditangani dan diusut oleh mereka,” kata Yosep.
“Berdasarkan hitungan LBH Gerimis dan data yang kami miliki, pembangunan pagar Kantor Walikota Sorong tersebut tidak sampai menghabiskan anggaran sebesar Rp 8,5 milyar. Dimana berdasarkan hitungan LBH Gerimis, pembangunan pagar tersebut seharusnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 milyar,” ungkap Yosep.
Hal ini dijelaskan Yosep, bisa dibandingkan dengan pembangunan pagar kantor Gubernur Riau yang luasnya dan panjangnya 2 kali lipat dengan luas dan panjang pembangunan pagar Kantor Walikota Sorong dan pembagunan proyek pagar Kantor Gubernur Riau seluas 4 hektar, yang mana penganggarannya hanya sebesar Rp 4,5 milyar.
“Apalagi proyek pagar Kantor Walikota Sorong yang luasnya tidak sampai 4 hektar, tetapi sangat disayangkan dengan menghamburkan uang rakyat sampai sebesar Rp 8,5 milyar. Padahal saat itu Kota Sorong lagi dilanda banjir besar-besaran, kenapa tidak digunakan untuk mengatasi banjir?,” sesal Yosep.
Ditambah Yosep, sesuai data yang pihaknya dapat terkait pengerjaan proyek pagar Kantor Walikota Sorong yang dikerjakan CV. Andreana Papua sebagai pihak pelaksana kegiatan pembangunan tersebut menang dalam tender secara online.*HMF