Terkini

Oknum Supir Taxi Online di Sorong Diduga Perkosa dan Aniaya Penumpangnya

Kanit PPA : Pelaku Akui Perbuatannya

Kapabar – Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino mengatakan bahwa APY, oknum supir taxi online yang diduga telah memerkosa penumpangnya, VM telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum supir taxi online berinisial APY ini memang mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui memerkosa dan menganiaya korban,” kata Nelfince.

Nelfince pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang telah dilakukan tenaga medis terhadap korban.

“Harusnya sudah keluar hasilnya, tetapi karena kemarin hari libur, makanya sedikit tertunda. Tapi kalau kita lihat secara kasat mata, memang terdapat beberapa luka dan lebam pada tubuh korban,” jelas Nelfince.

Dikonfirmasi terkait adanya kabar yang mengatakan bahwa korban memiliki hutang kepada pelaku, Nelfince mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

“Order taxi online itu kan kita tidak bisa tentukan yah, kalaupun bisa seharusnya kan dia tidak order di orang yang pernah dia pinjamin uang. Jadi kabar itu tidak benar, toh korban dan pelaku ini sebelumnya tidak saling kenal,” kata Nelfince.

Nelfince menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota dan terancam pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, VM diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang oknum supir taxi online berinisal APY. Kejadian ini diketahui terjadi di kawasan pembuangan sampah di jalan Sorong-Makbon.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, dimana saat itu korban memesan kendaraan melalui aplikasi Maxim untuk perjalanan dari Hotel Darevan menuju Bandara Deo Sorong.

Namun, bukannya mengantar ke tujuan, pelaku justru membawa korban menuju jalan Sorong Makbon.

Setiba di lokasi, pelaku menghentikan mobilnya dan memaksa korban untuk membuka pakaiannya dengan kalimat ancaman.

Pelaku pun sempat menampar korban dan memukul korban hingga mengalami luka pada bagian mulut.

Korban diketahui sempat menawarkan uang dan ponsel miliknya, namun pelaku tidak mempedulikan penawaran korban.

Setelahnya pelaku memaksa korban keluar dari mobil dan membawanya ke semak-semak. Disana pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya mengantar korban ke Bandar Udara Domine Eduard Osok. Rencana korban untuk berangkat ke Bandung pun harus batal, karena tertinggal pesawat.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button