Masyarakat Adat Papua Buka Gembok yang Membelenggu Kantor Dinas PU PBD

Kapabar – Masyarakat Adat Papua dari lintas suku membuka palang atau gembok yang terpasang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Provinsi Papua Barat Daya, Senin (31/10). Masyarakat Adat Papua menilai penggembokan Kantor Dinas PU, 30 Oktober 2023 yang dilakukan oleh Tim Deklarator sudah sangat berlebihan.
Masyarakat Adat Papua saat membuka gembok juga menegaskan bahwa Kantor Dinas PU adalah fasilitas yang tidak boleh dipalang karena akan mengganggu aktifitas mereka dalam melakukan pembangunan.
Marthen Rumawak selaku Ketua Perkumpulan pengusaha Doberay Papua Barat Daya, mengatakan penggembokan atau pemalangan Kantor Dinas PU harus dilakukan karena di dalam kantor tersebut juga terdapat proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh kontraktor asli Papua.
“Kami datang untuk membuka gembok atau palang oleh kelompok yang menamakan diri Forum Deklarator, karena kami menginginkan kantor Dinas PU ini beroperasi dengan sebagai mestinya karena kantor ini melayani seluruh rakyat indonesia khususnya masyarakat yang ada di Provinsi Papua Barat Daya,” kata Marthen
Menurut Marthen, pemalangan Kantor Dinas PU yang telah menghambat kegiatan pembanguman itu, jelas bersebrangan dengan cita-cita Perkumpulan Pengusaha Doberay Provinsi Papua Barat Daya yang merasa provinsi baru hadir untuk mensejahterakan semua masyarakat, bukan untuk mensejahterakan oknum atau suku tertentu saja. Sambung Marthen, hal tersebut yang harus kita pahami bersama sehingga tidak membuat masyarakat atau orang Papua tidak saling membenci satu sama lain.
“Lagian yang melakukan pemalangan kemarin itu hanya sepihak saja bukan orang Papua seluruhnya. Terus yang menjadi pertanyaan mengapa hanya Dinas PU yang dipalang mengapa dinas lain tidak dipalang? Apakah karena dinas lain pimpinan OPD-nya orang Papua dan Dinas PU adalah orang non Papua? Ini jelas hal yang salah,” sesal Marthen.
Sementara itu di tempat yang sama tokoh masyarakat adat Byak, Moses Adadikam menilai pemalangan Kantor Dinas PU Provinsi Papua Barat Daya merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan sekaligus membuat masyarakat adat Papua merasa terpukul.
“Kami ini sudah tinggal diatas tanah Malamoi ini sudah bertahun tahun dan tidak pernah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh kelompok yang menakan diri mereka tim Deklarator Sorong Raya sehingga membuat saya merasa terpukul secara pribadi,” kesal Moses.
Karenanya, Moses meminta pemerintah untuk segera menghadirkan kelompok yang melakukan pemalangan kantor PU untuk melakukan mediasi secara baik, mengingat apa yang terjadi sudah merugikan banyak orang.
Bernada sama, intelektual muda Papua Barat Daya, DR. Filep Mayor, SE, M.Si mengatakan pembukaan palang atau gembok adalah upaya untuk menyelamatkan institusi negara, agar dapat melakukan aktifitas seperti biasa. Mengingat lanjut Filep, kantor PU adalah sarana publik yang harus mendapat perhatian sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Filep, segala masalah dapat dituntaskan dengan metode penyelesaian secara elegant, bukan malah menempuh aksi pemalangan.
“Jadi kalau ada kelompok yang tidak senang setelah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, jangan langsung tempul jalur pemalangan. Harus kita sadari, palang memalang adalan tindakan yang fatal, apalagi dilakukan dengan cara preman sehingga membuat pegawai panik dan lari dari kantor,” kata Filep.
“Kedepan, pengusaha Orang Asli Papua harus lebih bijak lagi untuk menanggapi setiap permasalahan untuk kepentingan bersama, tidak boleh ada kelompok tertentu yang mengklaim sesuatu dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan. Karena harus disadari, pemalangan kemarin bisa saja dibawa pemerintah ke ranah hukum dan pihak-pihak yang melakukan aksi dapat dipanggil oleh pihak yang berwajib,” tandas Filep.*HMF