Kantor dan Sekolah di Fakfak Dibakar, Kepala Kantor Distrik Dianiaya Hingga Meninggal Dunia
Kapabar – Kepala Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Darson Hegemur menghembuskan nafas terakhir usai dianiaya oleh massa yang diperkirakan berjumlah 25 orang, Selasa (15/8). Tidak hanya itu, pelaku juga merusak dan membakar Kantor Distrik Kramamongga dan SMP Negeri 4 Kramongga.
Terkait kejadian tersebut Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. membenarkan adanya tindak kriminal penganiayaan dan pengrusakan tersebut.
Menurut Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,S.E.,M.H, jelas Adam, semua terjadi sekitar pukul 19.30 WIT, dimana pelaku yang ditengarai berjumlah 25 orang mendatangi Kantor Distrik Kramongga. Lanjut Adam, setibanya di sana, pelaku yang bercadar dan bersenjatakan parang, tombak serta panah langsung membakar kantor dan kendaraan. Kepala Distrik yang saat itu berada di kantor pun tidak lolos dari amukan para pelaku.
“Penganiayaan tersebut mengakibatkan Kepala Distrik Kramamongga, Darson Hegemur kritis dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Fakfak, namun tidak tertolong hinggal dinyatakan meninggal dunia,” ucap Adam.
Setelah melakukan pengrusakan, pembakaran dan penganiayaan di Kantor Distrik Kramamongga terang Adam, pelaku selanjutnya berjalan kaki menuju lapangan distrik sambil meneriakkan ‘siapa yang berani lapor dan melawan maka kami akan dapat potong’. Sambung Adam, sesampainya di lapangan puluhan pelaku membakar panggung yang dipersiapkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti.
“Habis bakar panggung, pelaku kemudian bergerak menuju ke SMP Negeri 4 Kramamongga dan melakukan pembakaran sekolah. Setelah itu mereka semua melarikan diri,” beber Adam.
Adam merincikan, dalam aksinya para pelaku telah melakukan pengrusakan dan pembakaran bangunan Kantor Distrik Kramamongga, bangunan SMP 4 Kramongga Distrik Kramamongga, 1 unit truk, 1 unit mobil pick up, 2 unit motor metik, 1 unit truk masyarakat yang melintas di depan SMP Negeri 4 Kramamongga.
Menurut Adam juga, saat ini personel polisi telah berada TKP untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi masyarakat di Distrik Kramamongga, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, melakukan penutupan batas kota di Bomberay, dan melakukan razia batas kota.
Dalam press releasenya, Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau masyarakat Fakfak untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib dan jangan ikut terprovokasi oleh oknum- oknum yang ingin mengganggu kamtibmas.
“Jika ada informasi terkait informasi pelaku jangan takut untuk melapor kepada kepolisian, identitas pelapor dirahasiakan. Tujuannya agar polisi bisa menangkap para pelaku dan kejadian seperti tidak terulang kembali,” tegas kabid humas.*HMF