Sorotan

Kemenag Kabsor dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi

Kapabar – Sebagai upaya menindakanjuti Keputusan Menteri (Kepmen) Agama Nomor: 1069 Tahun 2021, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sorong bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat menggelar sosialisasi di Kantor Kemenag Kabsor Jalan Nuri, Malawele, Aimas, Rabu (12/7).

Kasubag Kemenag Kabsor, Fentje Burdam bahwa Kabupaten Sorong merupakan kabupaten yang sudah lama berdiri, dimana secara geografis wilayahnya dengan luas 6.544 KmĀ².

“Dari wilayah geografis ini, Kabsor mempunyai 30 Kantor Distrik, 26 Kelurahan dan 226 Kampung. Didalamnya, data penduduk atau umat di Kabsor sampai April 2023, 131.270 jiwa dengan data jumlah rumah ibadah, yakni gereja 274, masjid dan mushala 113, gereja katolik 18 dan pura 5 dan vihara 1,” kata Fentje mengawali sambutannya.

Dikatakan Fentje, sejauh ini hanya ada 5 agama yang terdata di wilayah Kabsor, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha. Dari kerukunan toleransi yang sampai hari ini terbangun karena adanya moderasi yang terus dikumandangkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil.

“Sehingga hari ini di Kabsor, rasa nasionalisme yang tinggi dan berjalan dengan baik. Kegiatan pagi ini adalah kegiatan yang sangat penting bagi kita semua sebagai ASN atau honorer lewat Kepmen Agama Nomor 1069 Tahun 2021, Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi Guru, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung lainnya,” jelasnya.

Karena, kata dia, sesungguhnya BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan badan hukum publik yang bertujuan memberikan perlindungan atau jaminan kepada tenaga kerja.

“Dan ada 4 manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, 1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 2. Jaminan Kematian (JKM) dan 3. Jaminan Hari Tua (JHT) sehingga ini sangat penting bagi kami semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Industri BPJS Ketenagakerjaan, Rudi Susanto menyampaikan, dengan adanya Kempen Agama ini, pihaknya dan Kemenag Kabsor sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Bahkan Kemenag juga telah menerbitkan surat edaran untuk optimalisasi perlindungan khususnya di lingkungan guru, tenaga pendidik dan tenaga pendukung. Seperti diketahui di Kemenag ada lembaga pendidikan yang jumlahnya banyak dari Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu,” kata Rudi.

Kalau untuk realisasi atau yang sudah terlindungi, sambung Rudi, secara data sebesar 15 persen dan masih 85 persen yang belum terlindungi di lingkungan Kemenag.

“Kami harapkan bantuan media untuk menyampaikan informasi kepada pembacanya dengan adanya Kepmen Agama khusus mengatur untuk proses pendaftaran perlindungan bagi guru dan tenaga pendidik,” katanya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds