Terkini

May Day, Begini Tanggapan Tiga Serikat Pekerja di Kota Sorong

Kapabar – Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei atau biasa disebut May Day, ditanggapi oleh tiga serikat pekerja di Kota Sorong, yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Papua Barat, Louis Dumatubun mengatakan, memaknai May Day dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena sudah meresmikan 1 Mei menjadi Hari Buruh Nasional.

“Yang kedua, berkaitan dengan Hari Buruh ini, kami menyampaikan bahwa KSBSI Provinsi Papua Barat dan seluruh DPC yang ada tidak melakukan aksi. Yang kami lakukan hanya himbauan kepada seluruh serikat buruh apabila ada aspirasi yang berkaitan dengan Undang-Undang yang ditetapkan oleh pemerintah, kalau tidak disetujui disampaikan secara tertulis,” ujar Louis kepada awak media di salah satu rumah makan di Kota Sorong, Senin (1/5).

Sementara itu, Ketua DPD FSPNI Provinsi Papua Barat Daya, Salim H. Nur menyampaikan, terkait dengan hari ulang tahun (HUT) Buruh Internasional, DPC FSPNI terbentuk di berbagai kabupaten/kota harus menunjukkan kinerja.

“Dalam hal ini meningkatan SDM dan kedisiplinan. Agar apa yang mereka hadapi berkerja di perusahaan benar-benar untuk membawa keuntungan bagi diri mereka sendiri,” ungkap Salim.

Salim berharap, agar semua pekerja dan pengurus serta anggota FSPNI yang tersebar di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya harus taat dan tunduk kepada Undang-Undang yang berlaku.

“Seperti May Day hari ini, kami dari FSPNI sama sekali tidak ada kegiatan untuk penyampaian aspirasi. Sebenarnya kami punya program itu kepada pemerintah atau para pengusaha, tapi faktor waktu dan faktor lain, sehingga kami mengurungkan niat melakukan aksi,” pungkas Salim.

Disamping itu, Ketua KSPSI Provinsi Papua Barat Daya, Muslimin Basir menambahkan, bagi KSPSI memaknai 1 Mei, sebagai Hari Buruh Internasional itu adalah hari perjuangan.

“Sesuai dengan sejarahnya, May Day merupakan momentum dimana seluruh elemen pekerja buruh itu menggunakan hari ini sebagai perjuangan dan menyampaikan aspirasi untuk perbaikan nasib,” jelas Muslimin.

Muslimin mengakui, KSPSI dan serikat yang ada di Kota Sorong, terakhir kali mengadakan kegiatan aksi pada tahun 2018 silam. Namun, tahun 2019 ada terjadi gejolak dan tahun 2020 dunia mengalami pandemi covid-19 sehingga tidak adanya aksi menyampaikan aspirasi.

“Berlanjut ke tahun 2021, 2022 sampai 2023 dengan terpaksa tidak melakukan aksi. Kami berharap setiap May Day ada aspirasi yang kami sampaikan untuk perubahan nasib pekerja dan buruh di daerah ini. Karena seperti yang diketahui bahwa perlindungan terhadap hak pekerja dan buruh itu belum maksimal,” papar Muslimin.

Upah Minimum Provinsi (UMP), sambung Muslimin, yang merupakan kewajiban dari masing-masing pengusaha serta pemberi kerja untuk memenuhi itu sampai hari ini belum bisa dilaksanakan secara baik oleh pihak pengusaha.

“Banyak kelebihan jam kerja toh tidak dibayar upah kerja lemburnya. Ini yang membuat kami prihatin, tetapi hari ini kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami pahami kondisi objektif yang ada disini. Banyak arahan yang disampaikan oleh pihak kepolisian, kalau melaksanakan aksi jangan sampai ada penyusupan,” katanya.

Karena, ujar dia, 1 Mei bukan hanya May Day tetapi juga Hari Intregasi Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, mungkin ada gerakan yang dikhawatirkan nanti akan ditumpangi penyusup dari tujuan baik dari serikat pekerja dan buruh.

“Kami justru sangat berharap kepada pemerintah untuk lebih aktif melakukan program pembinaan kepada pekerja. Karena kewajiban melakukan pembinaan kepada pekerja ada tiga pilar, pilar pemerintah, pilar serikat dan pilar pengusaha. Pada konteks ini, kami pada posisi yang lemah tidak bisa melakukan itu, dalam bentuk yang formal,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button