Ekonomi Bisnis

BP Jamsostek Sosialisasi Perwali Sorong Nomor 4 Tahun 2021

Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Sorong Melalui CSR Perusahaan

Kapabar – BP Jamsostek Cabang Papua Barat menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Sorong Nomor 4 Tahun 2021, Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal atau Rentan di Kota Sorong Melalui CSR Perusahaan di Kyriad Hotel Sorong, Jumat (10/3).

Sosialisasi itu dihadiri sejumlah tamu undangan dari unsur Forkopimda Kota Sorong, perbankan, perusahaan farmasi, pusat perbelanjaan, perhotelan, jasa ekspedisi, dealer otomotif, leasing, bandara, pelindo dan asuransi.

Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan pada tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong telah menerbitkan Perwali Nomor 4, Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Perkerja Informal atau Rentan di Kota Sorong Melalui CSR Perusahaan.

“Hanya saja, kurang lebih dua tahun, Perwali ini keluar sampai dengan saat ini, pelaksanaannya belum optimal di Kota Sorong,” kata Nasrullah mengawali sambutannya.

Dikatakan Nasrullah, melalui sosialisasi itu, yang juga dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga, diharapkan peserta yang mewakili perusahaannya masing-masing agar bisa melaksanakan Perwali untuk mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrim, sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022.

“Sejalan dengan itu, Pemkot Sorong pada tanggal 28 Februari 2023, bertepatan hari ulang tahun Kota Sorong telah dilakukan penandatanganan PKS untuk perlindungan bagi pekerja informal, sebanyak 14.000 orang,” terang Nasrullah.

Menurut Nasrullah, dari total 14.000 orang pekerja rentan yang akan dilindungi Pemkot Sorong tentunya masih jauh dibandingkan dengan jumlah masyarakat pekerja rentan di Kota Sorong. Berdasarkan data BPS Kota Sorong tahun 2021, ada sekitar 50.760 orang pekerja informal di Kota Sorong dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya perlindungan dari Pemkot Sorong, kurang lebih 14.000 orang pekerja informal, masih ada sekitar 36.000 masyarakat pekerja informal yang berpotensi menciptakan kemiskinan baru, akibat tidak terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

Terakhir, dia berharap, kegiatan sosialisasi itu bisa menciptakan hubungan kerja sama yang baik untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan Pemkot Sorong dan perwakilan perusahaan dapat dapat menyalurkan CSRnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Disamping itu, Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga menyampaikan atas nama Pemkot Sorong, dirinya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BP Jamsostek Cabang Papua Barat atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi, sebagai upaya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan Kota Sorong melalui program CSR perusahaan.

“Kami sebagai pemerintah memberikan dukungan penuh atas pelaksanaannya. Semoga dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan, dan dapat memberikan manfaat positif bagi peserta sebagai suatu jaminan sosial untuk masa depan pada perangkat kelurahan Kota Sorong,” kata Yarangga.

Yarangga menuturkan menyambut baik karena sosialisasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2001, Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

“Bapak-ibu, hadirin yang saya hormati, diketahui bahwa peran BP Jamsostek sangatlah penting bagi kehidupan kita sebagai masyarakat yang pekerja swasta atau non ASN, sebab salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Karenanya, disamping bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup secara layak, terutama bagi pekerja rentan yang ada di tingkat kelurahan di Kota Sorong.

“Oleh sebab itu pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan BP Jamsostek merupakan salah satu kepedulian terhadap masyarakatnya Kota Sorong dan sekitarnya,” tuntasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button