Pj Bupati Maybrat Sebut Dirinya Harus Beri Contoh bagi PNS yang Tidak Disiplin
Kapabar – Pejabat Bupati Sorong Dr. Bernhard Rondonuwu mengatakan bahwa dirinya dan kepala OPD di Pemerintahan Maybrat, harus menjadi contoh bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal disiplin masuk kerja.
Pj gubernur mengakui bahwa minimnya kesadaran untuk masuk kerja bagi PNS di Maybrat sudah sangat melekat dan seperti sudah menjadi kebiasaan. Disadari betul oleh Pj bupati bahwa hal tersebut adalah kebiasaan buruk yang harus diubah.
“Keinginan saya memang untuk mengubah kebiasaan PNS malas masuk kerja ini. Tapi perlu disadari juga bahwa kebiasaan ini tidak bisa diubah secara instan, harus secara bertahap,” kata pj bupati.
Untuk mengubah kebiasaan itu jelas Pj bupati ia mulai dari dirinya sendiri dengan masuk dan pulang kerja tepat waktu. Bahkan untuk menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, Pj bupati mengatakan bahwa dirinya harus sampai tidur di kantor.
“Saya mulai dari diri saya sendiri, masuk dan pulang kerja tepat waktu. Bahkan saya sampai tidur di kantor loh. Setiap pagi pun saya selalu sempatkan waktu untuk menyapa PNS-PNS ini melalui grup Whatsapp, karena dengan begitu mereka tau kalau saya sudah di kantor dan siap untuk bekerja. Saya mau kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Maybrat meniru apa yang saya lakukan, biar PNS ini malu kalau mereka masih tidak masuk dan malas-malasan,” ungkap Pj bupati.
Sebagai alumni IPDN yang menganut birokrasi disiplin, Pj bupati mengakui bahwa dirinya sebenarnya sudah ingin menerapkan sistem absensi secara finger print. Namun keinginan dan program itu tidak dapat terlakasana karena masalah jaringan yang tidak memadai.
Lanjut Pj bupati, karena finger print tidak dapat teraplikasikan, dirinya mewajibkan tiap kepala OPD untuk mengirimkan laporan absensi PNS yang bekerja di dinas yang mereka pimpin. Dengan begitu dirinya bisa mengambil kebijakan yang akan dikenakana kepada PNS yang masih bermalas-malasan.
“Buat PNS yang malas masuk, gajinya sama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan kami tahan. Kami tidak mau memberikan upah bagi mereka yang tidak bekerja dan malas-malasan. Mereka yang terima gaji dan TPP haruslah mereka yang bekerja dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Kebijakan seperti ini memang harus dilakukan untuk memperbaiki masalah disiplin masuk kerja PNS di Pemerintahan Kabupaten Maybrat,” tegas Pj bupati sembari berharap kebijakan yang ada bisa merubah minimal 50 persen pemikiran PNS di Pemerintahan Kabupaten Maybrat, soal pentingnya masuk kerja dan melayani masyarakat.*HMF