Politik

PJ Gubernur Papua Barat di Jakarta dan Tidak Hadiri Agenda KPU, PA GMNI: Membuktikan Gubernur Pilihan Pusat Tidak Tau Bekerja 

Kapabar – Tidak hadirnya Pejabat Gubernur Papua Barat dalam agenda KPU menjelang pemilu yang telah berada di depan mata menurut Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Papua Barat (DPD PA GMNI) Yosep Titirlolobi, menjadi bukti membuktikan Pemerintah Pusat telah menunjuk pejabat yang lebih suka berada di Jakarta dibanding wilayah kerjanya.

Yosep mengatakan seharusnya, seorang Pj Gubernur Papua Barat bisa meluangkan waktu di Manokwari, untuk bisa berkoordinasi bersama KPU dan Bawaslu Provinsi mengingat pemilu yang sudah berada di depan mata.

“Berdasarkan informasi yang kami dengar, setiap pertemuan dengan partai politik bersama penyelenggaraan pemilu, PJ Gubernur tidak perna ada, kalau sampai hal ini terus terjadi, bisa-bisa pemilu di Papua Barat bisa ditunda. Makanya jangan terlalu banyak di Jakarta lah,” kelug Yosep.

Bahkan menurut Yosep, hal seperti itu tidak bisa dibiarkan dan seharusnya menjadi pertimbamgan Pemerintah Pusat untuk mengganti Pj Gubernur Papua Barat.

“Kalau partai politik dan penyelenggara pemilu susah sekali ketemu bapak Wartepauw sebagai pembina politik dan tidak hadir dalam kegiatan Rakor Pelaksanaan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Peserta Pemiluh Tahun 2024 yang ke-4, maka sebenarnya tugas seorang PJ Gubernur di Papua Barat ini apa?,” ujar Yosep.

Dijelaskan Yosep, seharusnya setiap agenda yang dijalankan oleh penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat, harus dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Barat agar beliau bisa tau kendala dalam menjelang penyelenggaraan pemilu.

Lanjut Yosep, suksesnya Pemilu 2024 itu sendiri tergantung dari kepala daerah, penyelenggara pemilu, dan partai politik. Apalagi sambung dia, Papua Barat menjadi daerah rawan konflik rawan saat pelaksanaan dan pasca pemilu.*AZS

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds