Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswinya, Dekan Fakultas Teknik Universitas Victory Resmi Dipolisikan
Kapabar – Seorang Mahasiswi berinisial SM akhirnya melaporkan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Victory Sorong berinisial MM kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Sorong Kota, Rabu (23/11).
Berdasarkan pantauan media ini, SM yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH-GERIMIS) Papua Barat mendatangi SPKT Polres Sorong Kota dan membuat laporan polisi Nomor : LP/B/966/XI/2022/SPKT/POLRES SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT.
Yoseph Titirlolobi selaku Direktur LBH Gerimis Papua Barat mengatakan SM mengambil langkah membuat laporan polisi karena yang bersangkutan merasa tertekan dan trauma atas tindak pelecehan yang disertai dengan pengancaman oleh oknum dekan Fakultas Universitas Victory.
“Oknum dosen ini melakukan pelecehan disertai pengancaman secara verbal maupun fisik. Tujuan dari pengancaman ini tentunya agar klien kami mengikuti kemauan oknum dosen ini. Bilamana keinginannya tidak dikabulkan maka nilai semester klien kami tidak akan dikeluarkan oleh oknum dekan ini,” ungkap Yoseph.
Dijelaskan Yoseph, pelecehan seksual tersebut bermula dari SM yang rutin mengikuti kegiatan kemahasiswaan di Kampus Universitas Victory Sorong. Disaat yang sama sambung Yoseph, oknum dosen tersebut tersebut berulangkali mengajak SM untuk bermain kerumahnya di Jalan Malibela. Di Jalan Malibela itulah menurut Yoseph diduga tindakan pelecehan dan pengancaman itu terjadi.
“Kasus pelecehan seksual ini sendiri diduga terjadi berulang-ulang kali dengan modus yang sama. Kuat dugaan kami juga sudah banyak mahasiswa Universitas Victory yang menjadi korban dari pelecehan seksual dari oknum dosen tersebut, tapi belum berani melapor. Yoseph juga tidak menutup kemungkinan adanya oknum dosen lain di Universitas Victory Sorong, yang diduga mengancam mahasiswa dengan menggunakan nilai agar dapat melakukan pelecehan seksual,” beber Yoseph.
Atas laporan yang telah pihaknya buat, Yoseph meminta Reskrim Polres Sorong Kota untuk menindaklanjuti dengan cepat agar oknum dosen itu bisa segera dikenai hukuman, sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan buat oknum dosen lainnya yang sering melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
“Pihak kampus juga sebenarnya harus berani mengambil langkah untuk mengeluarkan oknum dosen yang melakukan pelanggaran seperti ini. Tidak boleh ada lagi pelecehan seksual di dalam lingkungan kampus. Jangan modelan dosen seperti ini dilindungi hanya karena memiliki hubungan saudara atau kerabat dengan petinggi kampus,” tandas Yoseph.*AZS