PJ Gubernur dan Jajaran Rayakan HUT PB, 6 Anak Papua yang Dipecat IPDN Menangis Mencari Keadilan
Kapabar – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat Yosep Titirlolobi, menyesalkan sikap dari Pejabat Gubernur Papua Barat dan jajwrannya yang sibuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Papua Barat, saat 6 anak asli Papua afirmasi otsus diberhentikan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menurut Yosep, seharusnya pada HUT Provinsi Papua Barat yang ke-23 tahun, pj gubernur seharusnya mengambil peranan untuk membela rakyatnya, bukan diam saat melihat 6 anak asli Papua Barat diberhentikan dari IPDN tanpa alasan yang jelas.
Dijelaskan Yosep, PJ Gubernur Papua Barat yang memiliki pengalaman dan pernah duduk sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seharusnya bisa langsung menghadap Rektor IPDN atau paling tidak mempertanyakan alasan sampai 6 anak asli Papua Barat afirmasi otsus ini diberhentikan dari IPDN.
“Kalau mantan bintang 3 saja tidak bisa bantu rakyatnya, terus rakyat Papua Barat mau berharap kesiapa,” keluh Yosep.
Menurut Yosep, Pemprov Papua Barat seperti tidak bersimpati dan membiarkan para orang tua untuk mengurus masalah anak mereka sendiri. Padahal Provinsi Papua Barat yang dulu masih bernama Irian Jaya Barat ini, seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Sangat miris sekali ketika para pejabat di Papua Barat mulai dari MRP Papua Barat, DPRD Provinsi Papua Barat, DPRD Jalur Otsus dan semua pejabat daerah tersebut tutup mata dan membiarkan para orang tua dari 6 siswa IPDN yang di berhentikan oleh Rektor IPDN, dibiarkan mencari keadilan sendiri di Jakarta,” sesal Yosep.
Dikatakan Yosep, seharusnya Pemprov Papua Barat bisa membantu untuk memfasilitasi, apalagi IPDN adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan dari Kementerian Dalam Negeri dan sudah tentu mereka yang lolos melalui afirmasi otsus untuk kuliah di IPDN nantinya akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Yang membuat saya merasa aneh adalah, kalau urus Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, pj gubernurnya cepat untuk maju sebagai garda terdepan. Tetapi begitu ada rakyat atau anak asli Papua Barat yang bermasalah, seperti yang terjadu di IPDN, Pemprov Papua Barat malah berada di garda paling belakang,” kesalnya.
Ditambahkan Yosep, wujud dari pemekaran Provinsi Papua Barat di harinya yang sudah memasuki 23 tahun adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam perwujudannya melalui peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, baik dalam rangka pelayanan pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur. Tetap sambung dia hal tersebut hanya sebatas slogan bagi pejabat Pemprov Papua Barat.*HMF