Terkini

Operasi Pekat Mansinam 2022, Polres Sorong Amankan Banyak Motor Curian, Miras, serta Ganja

Kapabar – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam 2022, Polres Sorong berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), minumuan keras (miras), serta narkotika.

Kapolres Sorong, AKBP Iwan P Manurung SIK mengatakan, dari kasus narkotika pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bungkusan berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 9,16 gram dan 15 bungkusan kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 15,65 gram, 1 unit handpone merk Redmi dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, dan 1 buah jaket berwarna hitam.

“Dari 3 kasus narkotika ini, kita berhasil amankan 5 tersangka yang akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 UUD 35 tahun 2019 tentang narkotika,” kata kapolres.

Selain mengungkap peredaran narkotika, jajaran Sat Narkoba Polres Sorong juga berhasil mengamankan ribuan botol miras dengan berbagai merk yang dapat menjadi salah satu faktor gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sorong.
“Teman-teman bisa lihat, di depan kita ini ada 109 botol bir dengan berbagai merk. Ada juga ribuan liter Cap Tikus yang kalau dirupiahkan seluruh barang bukti yang ada bernilai Rp 180 juta,” ungkap Iwan
Disebutkan kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus miras antar lain, 1 selang panjang untuk penyulingan, 1 plastik ukuran besar, 3 buah corong, 3 buah jerigen ukuran 5 liter yang berisikan 15 liter miras, 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone Vivo berwarna biru dan uang sebesar Rp 1.050.000.
Untuk pelaku miras ini sebut kapolres, dikenakan pasal 204 KUHP kemudian pasal 135 UUD tentang pangan yaitu UUD no 18 tahun 2012.

Lanjut kapolres tidak hanya Sat Narkoba, Sar Reskrim Polres Sorong juga berhasil menunjukkan sepak terjangnya dengan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal dan kasus curanmor.

Menurut kapolres dari kasus curanmor dan begal, Sat Reskrim Polres Sorong berhasik mengamankan 32 kendaraan jenis roda dua, dimana 10 diantaranya sudah teridentifikasi.

“Teridentifikasi disini berarti 10 kendaraan roda dua yang ada sudah berhasil kita data berdasarkan nomor rangkanya. Itu berarti masih ada 20 unit roda dua yang belum dapat kita ketahui pemiliknya. Nah nanti  nomor rangka maupun nomor mesin akan kita publish ke media agar masyarakat bisa mengetahui motor-motor yang berhasil kita amankan dari kasus curanmor ini. Kalaupun ada warga yang kebetulan motornya berhasil kita temukan, segera ke sini dan bawa pulang motornya, tentu harus menunjukkan surat-suratnya dulu,” tandas kapolres.*AZS

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button