PA GMNI : Dana Pengadaan Baju Dinas MRPB Diduga Dikorupsi
Kapabar – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Papua Barat Yosep Titirlolobi, SH menduga telah terjadi penyelewengan dana pengadaan baju dinas pegawai di Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Menurut Yoseph, daripada Ketua MRPB sibuk mempertanyakan sisa Dana Otsus Afirmasi penerimaan Bintara Polri untuk Orang Papua yang tersisa 34 miliar di Polda Papua Barat, lebih baik Ketua MRPB mengawasi lembaganya yang diduga sarat akan korupsi selama ini.
“Jangan-jangan selama ini Ketua MRPB tahu tentang pengadaan baju dinas tetapi diam saja, ini bahaya sekali bagi lembaga kultur yang selama ini dipercaya oleh masyarakat di Papua Barat,” ujar yosep.
DPD PA GMNI Papua Barat juga meminta kepada Polda Papua Barat, untuk melakukan penyelidikan secepatnya kepada oknum-oknum yang selama ini melakukan tindak pidana korupsi di tubuh MRPB.
“Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus seperti begini, lembaga ini sangat dicintai oleh masyarakat tetapi sangat disayangkan kalau lembaga di pakai oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan korupsi berjamaah dan ini sudah lama terjadi,” ujar yosep.
Menurut yoseph, sebelumnya pengadaan pakaian dinas pegawai MRPB direncanakan sebanyak 320 pasang dengan 3 jenis. Sambung Yoseph, tetapi pada kenyataannya yang dijahit cuman 70 pasang.
“Bahkan berdasarkan rekaman yang kami miliki dari pihak yang ditunjuk untuk mengerjakan baju dinas pegawai MRPB, sampai sekarang pengadaan baju dinas belum dibayar oleh sekretaris MRPB terhadap kontraktor yang ditunjuk, padahal anggaranya ada. Dengan fakta-fakta yang ada, kuat dugaan saya anggaranya dikorupsi oleh oknum kesekretariatan yang memiliki jabatan di MRPB,” tegas Yoseph yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Sementara itu, pihak yang di tunjuk untuk menangani pakaian dinas untuk MRPB telah menahan pakaian yang sudah dijahit, dengan alasan harus ada pembayaran senilai Rp 132.896.610 dulu, barulah mereka akan menyerahkan pakaian Dinas ASN sebanyak 195 pasang.
“Belum lagi data-data yang lain yang kami miliki tentang permainan gaji para anggota MRPB yang dimainkan oleh sekretariat MRPB itu sendiri, dimana seharusnya gaji anggota MRPB itu senilai Rp 52 juta perbulan tetapi yang diberikan hanya Rp 29 juta,” beber Yoseph.*HMF