Terkini

Lama “Hilang”, Kejari Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi ATK

Kapabar – Direktur LBH Gerimis Papua Barat Yosep Titirlolobi mempertanyakan komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dalam memberantas korupsi di wilayah Sorong, dimana salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dana ATK anggaran tahun 2017 senilai Rp 8 miliar rupiah di BPKAD Kota Sorong.

Dikatakan Yoseph, sudah hampir lima bulan lebih dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan ATK tersebut, “hilang”.

Menurut Yosep, Kejari Sorong sudah harus berani menetapkan tersangka Korupsi pengadaan ATK Kota Sorong, agar publik tau bahwa mereka serius dan berkomitmen dalam memberantas korupsi di Sorong Raya. Sambung Yoseph, sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang nawacita di bidang hukum tentang pemberantasan korupsi.

“Wali kota sudah diperiksa, ketua DPRD Kota Sorong sudah periksa, kepala keuangan sudah diperiksa, mantan anggota DPRD Kota Sorong sudah dipanggil, bahkan pihak-pihak terkait sudah dimintai keterangan. Terus apalagi yang ditunggu oleh Kajari Sorong? Jangan buat warga Kota Sorong bertanya-tanya, apakah pejabat di Kota Sorong ini kebal terhadap hukum,” sesal Yoseph.

Yosep dalam wawancaranya juga mengaku masih menaruh harapan kepada Kejari Sorong, untuk bisa menetapkan tersangka secepatnya dalam waktu dekat.

“Kami ingin lihat taringnya Kajari Sorong dalam penegakan hukum tentang pemberantasan korupsi. Apa lagi saat ini Kejari Sorong dibawah kepemimpinan bapak Erwin Saragih, sosok yang memiliki track record bagus saat memimpin Kejari Biak. Tentunya kita ingin beliau buktikan itu,” pinta Yoseph.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds