Anggota DPR RI Soroti Bocornya Retribusi Miras Berizin di Kota Sorong

Kapabar – Anggota DPR RI, Robert Joppy Kardinal meminta pihak kepolisan, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak dan menyelidiki kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sorong dari minuman keras (miras) berizin.
Menurut Robert, peredaran minuman beralkohol di Kota Sorong bisa dibilang cukup banyak. Lanjut Robert, banyak beredarnya minuman keras berizin itu seharusnya memberikan pemasukan yang besar juga kepada kas daerah.
Namun pada faktanya ungkap Robert tidak seperti yang diharapkan, dimana masih banyak kebocoran-kebocoran yang ia yakini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Menurut saya masih banyak kebocoran-kebocoran yang harus menjadi perhatian pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPK di Papua Barat, terlebih khusus di Kota Sorong. Harus diperhatikan betul apakah mereka-mereka ini membayar retribusi sesuai dengan jumlah minuman keras yang mereka masukkan,” kata Robert.
Robert menegaskan bahwa masalah kebocoran retribusi ini jelas menjadi serius, pasalnya Kota Sorong merupakan daerah yang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dan hanya mengandalkan penyediaan jasa.
“Terbuka saja, Kota Sorong ini tidak punya SDA, jadi yang bisa diandalkan hanya jasa saja, termasuk di dalamnya penyediaan miras yang tentunya berizin ini. Bisa dibilang Kota Sorong sangat bergantung dari retribusi penjualan jasa ini. Kalau di retribusi penjualan jasa ini saja bocor, dari mana lagi Kota Sorong bisa mendapat pemasukan,” tuntasnya.*HMF