Kejari Sorong Diminta Seriusi Dugaan Penyelewengan APBD 2017
Kapabar – Direktur LBH Gerimis, Yoseph Titirlolobi mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa ATK di BPKAD Kota Sorong, sejumlah Rp 8 miliar yang berasal dari APBD induk dan perubahan tahun 2017, seharusnya menjadi ajang unjuk taring oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
Yoseph mengatakan, sudah saatnya Kejaksaan Negeri Sorong serius dalam menangangi dugaan penyelewangan dana APBD tersebut, mengingat kasus itu sudah pasti mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Seperti yang telah diberitakan oleh banyak media sebelumya, bahwa ada dana APBD tahun 2017 senilai Rp 8 miliar yang seharusnya digunakan untuk realisasi belanja barang dan jasa ATK di BPKAD Kota Sorong. Namun pada kenyataannya, ada dugaan penyelewengan dana di sana, dimana ada 50 kontrak fiktif yang melibatkan sejumlah kontraktor. Saya yakin kasus ini sudah pasti dalam pemantauan Kejagung, makanya Kejari Sorong harus gerak cepat dalam melakukan pemeriksaan,” tegas Yoseph yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/1).
Memang menurut Yoseph pihak Kejari Sorong sudah harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka tidak hanya tajam ke pejabat di tingkatan bawah saja.
“Yang perlu kita ingat, dalam 15 tahun ini atau dalam beberapa kasus korupsi, jarang ada pejabat Pemerintah Kota Sorong yang ditetapkan sebagai tersangka. Makanya, inilah saatnya bagi Kejari Sorong untuk menunjukkan kepada masyarakat ramai, bahwa mereka tidak tumpul kepada pejabat tingkat atas dan hanya tajam ke pejabat tingkat bawah saja,” tuntas Yoseph.*HMF