Berkat Respon Cepat Lintas Instansi, JKN Sutarti Berhasil Diaktifkan Kembali

Kapabar – Seorang warga Kampung Salak, Siti Rahmia (24), kini dapat bernapas lega. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-BPJS Kesehatan milik ibundanya, Sutarti (57), yang sebelumnya berstatus tidak aktif, kini telah kembali aktif.
Hal ini, menjadi kabar baik mengingat sang ibu sangat membutuhkan perawatan medis segera akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Keberhasilan pengaktifan kembali status kepesertaan ini tidak lepas dari sinergi dan respons cepat berbagai pihak, mulai dari petugas sensus di lapangan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, hingga pelayanan prima dari BPJS Kesehatan.
Siti mengungkapkan rasa syukurnya atas pelayanan yang ia terima saat mengurus administrasi di kantor BPJS Kesehatan. Menurutnya, proses berjalan lancar dan petugas sangat membantu tanpa mempersulit jalannya pengurusan administrasi tersebut.
“Waktu saya ke kantor BPJS Kesehatan, pelayanannya aman dan lancar. Petugasnya juga merespons dengan baik, tidak dipersulit sama sekali. Alhamdulillah, saat ini kepesertaan ibu saya sudah aktif kembali,” ungkap Siti.
Dengan aktifnya kembali kepesertaan JKN tersebut, Ibu Sutarti kini dapat segera berobat dan mendapatkan penanganan medis yang layak untuk penyakit jantungnya di fasilitas kesehatan yang memadai. Hal ini menjadi wujud nyata pentingnya koordinasi lintas instansi dalam merespons cepat kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
BPJS Kesehatan melalui Program JKN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga, sekaligus mengingatkan masyarakat agar senantiasa memantau keaktifan status kepesertaan JKN mereka secara berkala melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan PANDAWA BPJS Kesehatan di 08118165165 demi kelancaran akses layanan berobat. */RON
