Ungkap Kasus Curanmor dan Curas, Polda PBD Amankan 16 Tersangka Beserta Barang Bukti

Kapabar – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Papua Barat Daya.
Terkini, Ditreskrimum kembali melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S Hengkelare mengatakan, dalam kasus curanmor dan curas itu mengungkap setidaknya 15 kasus dengan 16 tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas.
“Kolaborasi Polres, Polsek dan berbagai satuan terkait dipertegas sebagai faktor kunci dalam pengungkapan kasus-kasus ini,” kata Jenny dalam konferensi pers di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Senin 25 Mei 2026.
Dikatakan Jenny, dalam kasus itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan dan sejumlah barang elektronik.
“Kejahatan kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda,” kata Jenny.
Menurutnya, kasus jambret yang kerap menyasar perempuan juga menjadi perhatian, mengingat sering terjadinya insiden di lokasi sepi.
“Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus,” jelasnya.
Sebagian besar dari mereka baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana, dan akan melalui proses assessment serta diversi.
Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, sambung dia, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei 2026.
“Edukasi kepada masyarakat diperkuat, mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau pelaku,” timpalnya.
Dia menambahkan, penjualan hasil curian yang sering dilakukan melalui platform online seperti Facebook kini diawasi dengan ketat. Kemudian, strategi untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan, guna mencegah rekrutmen pelaku baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” katanya. */RON
