Pendidikan

Tegas! Walikota Sorong Larang Sekolah Penerima Program Gratis Pungut SPP

Kapabar – Walikota Sorong, Septinus Lobat dengan tegas melarang seluruh satuan pendidikan penerima program sekolah gratis melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas pendidikan yang terjangkau dan berkeadilan.

Menurut Septinus Lobat, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK, yang telah ditetapkan sebagai penerima program sekolah gratis Pemerintah Kota Sorong.

“Sekolah gratis harus benar-benar gratis. Tidak boleh ada pungutan apa pun. Jika masih ditemukan, pemerintah kota akan melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian pengelola sekolah,” kata Septinus di Kota Sorong, Senin 2 Februari 2026.

Larangan itu, sambung Lobat, untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau biaya rutin bulanan atau semesteran untuk mendukung operasional pendidikan atau sekolah.

“Tidak ada yang bayar SPP lagi, untuk apa, untuk menyiapkan SDM orang asli Papua menuju Indonesia Emas dan Papua Emas pada 2045,” kata Lobat.

Untuk menjamin keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kota Sorong telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar setiap tahun yang bersumber dari APBD guna menutup kebutuhan operasional sekolah dan meringankan beban orang tua siswa.

Menurut dia, penganggaran tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan pendidikan sebagai investasi strategis pembangunan sumber daya manusia Papua Barat Daya.

“Pendidikan gratis bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi strategi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Papua yang unggul dan mampu bersaing,” ujarnya.

Pelaksanaan program sekolah gratis di Kota Sorong juga diperkuat melalui dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar per tahun.

Septinus menilai kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi menjadi kunci keberhasilan program pendidikan gratis, sekaligus membuka peluang penyesuaian anggaran seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan pendidikan di daerah.

Ia berharap kebijakan sekolah gratis dapat diikuti oleh seluruh kabupaten di Papua Barat Daya agar pemerataan kualitas sumber daya manusia dapat terwujud secara menyeluruh.

“Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dalam akses pendidikan. Semua daerah harus bergerak bersama,” katanya.

Selain pendidikan, Pemerintah Kota Sorong juga memprioritaskan sektor kesehatan sebagai bagian dari visi pembangunan kota yang bersih, maju, hijau, aman, dan sejahtera.

“Pendidikan dan kesehatan adalah fondasi utama pembangunan. Jika dua sektor ini kuat, maka masa depan Sorong dan Papua Barat Daya akan lebih baik,” tuntasnya. *RON 

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button