Terkini

BBM Subsidi Disalahgunakan, 815 Nopol Kendaraan Diblokir Pertamina

Kapabar – Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga, Arif R Hakim menyebutkan bahwa, pihaknya telah memblokir 815 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terbukti menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pemblokiran ini, sebagai upaya konkret kami guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta sesuai mekanisme berlaku,” kata Arif kepada wartawan di kantornya, Senin 26 Januari 2026.

Arif menegaskan, pemblokiran dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditsamapta Polda Papua Barat Daya di sejumlah SPBU di Kota Sorong, Minggu 25 Januari 2026.

Dikatakan Arif, pemblokiran tersebut merupakan bagian dari penerapan program Subsidi Tepat, yang mewajibkan seluruh kendaraan roda empat pengguna solar dan pertalite subsidi terdaftar dan menggunakan barcode resmi melalui aplikasi maupun website MyPertamina.

“Setiap kendaraan yang sudah terdaftar akan memiliki barcode. Saat pengisian di SPBU, sistem kami akan menampilkan nomor polisi dan foto kendaraan. Jika tidak sesuai, maka tidak boleh dilayani,” kata Arif.

Menurutnya, kendaraan yang barcode, nopol, dan fotonya tidak sesuai langsung ditolak oleh operator SPBU. Pertamina juga telah menginstruksikan seluruh operator, pengawas, hingga manajer SPBU untuk tidak melayani kendaraan yang tidak sesuai data.

“Kalau masih ada SPBU yang melanggar dan tetap melakukan pengisian, maka akan dikenakan sanksi sesuai kontrak kerja sama antara Pertamina dan pengusaha SPBU,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil sidak bersama instansi terkait, sebanyak 815 nopol diblokir dari sistem Pertamina, sehingga kendaraan tersebut tidak dapat lagi melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU.

“Pemblokiran ini berlaku di tiga SPBU, yakni SPBU Sorpus, SPBU Yansen, dan SPBU Jalan Baru,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, keluhan sopir selama ini umumnya disebabkan oleh data kendaraan yang tidak sesuai, baik foto, nomor polisi, maupun jenis kendaraan yang terdaftar dalam sistem MyPertamina.

“Begitu tidak sesuai, operator kami tidak berani melayani. Jika masih dilayani, maka tanggung jawab ada di pihak SPBU,” katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat dan insan pers untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Namun, jika ditemukan kendaraan mencurigakan atau indikasi penyalahgunaan BBM, masyarakat diminta segera melapor.

“Kami mohon kerja sama dari semua pihak agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tandasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button