Terkini

Tingkatkan SDM, Dinas Koperasi Papua Barat Daya Gembleng Pengurus Kopdes Merah Putih 

Kapabar – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Hal tersebut, diwujudkan melalui pelatihan pengurus Kopdes Merah Putih yang dilangsungkan di Hotel Mariat Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin-Rabu 29-31 Desember 2025.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Papua Barat Daya, George Yarangga mengatakan peningkatan kapasitas pengurus koperasi merupakan bagian penting dari dukungan daerah terhadap program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Sarana KDKMP lainnya.

“Program ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan gerakan ekonomi rakyat, penguatan ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, serta upaya mengurangi kesenjangan sosial,” ujar George.

George menegaskan, koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan mendorong kemandirian ekonomi. Karena itu, Provinsi Papua Barat Daya menjadi bagian penting dari agenda besar tersebut.

Dalam rangka mengawal pelaksanaan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi telah mengangkat dan menempatkan pendamping KDKMP di seluruh Indonesia, yang terdiri dari Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).

Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Deputi Pengawasan Koperasi Nomor 2 Tahun 2025, PMO di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota berperan sebagai tulang punggung untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan seragam, akuntabel, dan berkualitas. Sementara BA bertugas menjaga kualitas pelaksanaan di lapangan.

“Tanpa PMO dan BA yang kuat, program besar ini akan kehilangan akurasi data, kecepatan eksekusi, dan kualitas pengawasan,” jelas George. 

George menambahkan, agar Kopdes Merah Putih dapat berjalan sesuai harapan, para pengurus harus memiliki kemampuan manajerial, pengawasan, dan kepemimpinan yang baik.

Tugas pengurus meliputi pengembangan usaha koperasi, peningkatan kesejahteraan anggota, peningkatan partisipasi masyarakat, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan kegiatan koperasi.

Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menyerap ilmu serta pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber demi penguatan koperasi di Papua Barat Daya.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya, Salmon Kambuaya mengatakan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM pengurus ini merupakan bagian penting untuk mendukung keberhasilan program nasional itu di daerah.

“Instruksinya jelas bahwa pengurus harus memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mampu mengurus koperasi itu,” ujarnya

Salmon mengatakan, pelatihan ini telah dan sedang belangsung dengan menyasar seluruh pengurus koperasi di enam kabupaten kota.

“Kita sudah melatih pengurus di Kabupaten Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan dan Kota Sorong. Tinggal Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong. Itu nanti akan diselesaikan di akhir tahun,” beber Salmon

Sebagai informasi, jumlah Kopdes Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 1.013 dengan PMO sebanyak 14 orang dan BA berjumlah 91 orang. *RON 

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button