Terkini

Launching Buku Polisi OAP, Komnas HAM : Papua Bukan Daerah Konflik!

Kapabar – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua melaunching buku berjudul “Polisi Orang Asli Papua (OAP) Sebuah Jembatan Baru Merebut Kepercayaan Orang Papua dan Memitigasi Konflik” di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, Kota Sorong, Kamis 22 Mei 2025.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frist Ramandey kepada wartawan mengatakan bahwa, launching buku tersebut merupakan hasil kerjasama antara Komnas HAM Republik Indonesia dengan Mabes Polri yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Sebagai tim penulis, ini merupakan buku saya yang ke 25. Kami mencetak sebanyak seribu buku yang nantinya disebar di enam provinsi di Tanah Papua dengan menyasar generasi muda,” ujar Frist Ramandey.

Melalui buku yang ditulisnya, Frist Ramandey menyampaikan bahwa Papua bukan daerah konflik. Namun, Papua adalah daerah rawan terjadinya konflik.

“Daerah konflik dan daerah rawan konflik ini dua hal yang berbeda. Karena kalau dalam status daerah konflik itu diambil alih langsung oleh satuan militer, namun Papua tidak, sebab Papua daerah rawan terjadinya konflik,” ungkap Frist Ramandey.

Menurut Frist Ramandey, generasi muda merupakan kelompok masyarakat yang rentan terlibat dalam sebuah konflik.

“Pemicunya adalah, bisa karena lingkungan sosial, minuman keras, narkotika, persoalan tanah dan masih banyak lagi. Terlebih, di jaman sekarang, orang cepat mendapat informasi yang tidak valid melalui gadget atau (handphone),” terang Frist.

Ditambahkan Frist, lewat buku itu, dirinya juga menyampaikan kepada generasi muda agar dapat memahami jati dirinya sendiri yang diawali dengan ketaatan kepada Tuhan serta harus bisa berada dalam lingkungan sosialnya.

“Lewat buku ini juga, saya mendorong generasi muda OAP yang ingin menjadi Polisi, agar menjadi Polisi yang tidak membanggakan diri lewat seragam dinas, namun mampu berperan sebagai agen perdamaian di Papua,” jelasnya.

Dirinya berharap, kedepannya, generasi muda OAP yang menjadi anggota Polisi di Papua adalah Polisi yang tidak menggunakan senjata.

“Yang bertugas di Papua adalah Polisi yang tidak boleh menggunakan senjata. Polisi ini, kami harapkan mempunyai ilmu pendidikan konflik yang berfokus pada pemahaman, pencegahan dan penyelesaiankonflik. Hal ini juga bertujuan untuk melatih mereka dalam mengelola konflik secara konstruktif dan efektif,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button