PFM Terkesan Main Politik, Kuasa Hukum Ketua DPR Papua Barat Daya: Tuduhan Tidak Berbasis Data, Murni Kepentingan Politik!

Kapabar – Kuasa Hukum Ketua DPR Papua Barat Daya, Yosep Titirlolobi, S.H, membantah tuduhan Senator Paul Fincen Mayor (PFM) yang meminta Ketua DPR Papua Barat Daya, Otis Sagrim, untuk diperiksa. Dalam rilisnya, Yosep menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah opini publik yang tidak berbasis data.
“Penegakan hukum tidak boleh kalah dari intervensi dan hukum sendiri harus mandiri, bebas dari tekanan politik, ekonomi, maupun opini publik,” kata Yosep. Ia menekankan bahwa polisi dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka harus berdasarkan dua alat bukti.
Yosep menjelaskan bahwa kliennya, Otis Sagrim, tidak terlibat dalam pengadaan baju dinas DPR karena saat itu tahun 2024, Sagrim belum dilantik sebagai anggota DPR. Sagrim baru dilantik pada 12 Oktober 2024, sedangkan pengadaan baju dinas terjadi pada kepemimpinan Ketua DPR sebelumnya, HW.
“Kalau kita mau jujur dan buka-bukaan, seharusnya Senator PFM meminta Penyidik tindak pidana korupsi untuk memanggil Ketua DPR Papua Barat Daya saat itu, HW,” ungkap Yosep.
Yosep menambahkan bahwa kliennya, Otis Sagrim, dilantik sebagai Ketua DPR pada Juli 2025, sehingga tidak mungkin terlibat dalam pengadaan baju dinas yang terjadi pada kepemimpinan HW.
Yosep juga mengkritik tuduhan Senator PFM sebagai upaya politik yang dipaksakan oleh kelompok sebelah yang tidak menerima penunjukan Sagrim sebagai Ketua DPR. “Sudahlah, publik sudah tahu bahwa ini adalah kepentingan politik yang dipaksakan,” katanya.
Yosep mengapresiasi Kapolresta Sorong Kota dan Kasat Reskrim yang bekerja sesuai aturan hukum tanpa intervensi. “Kalau ada yang mengatakan akan memindahkan penyidik, silakan saja. Klien kami tidak terlibat dalam pengadaan baju dinas DPR,” tegas Yosep.*HMF
