Melalui Verifikasi dan Validasi, Pemkab Sorong Tetapkan 54.379 OAP sebagai Data Final

Kapabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong resmi menetapkan sebanyak 54.379 Orang Asli Papua (OAP) sebagai data final setelah melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang di seluruh wilayah Kabupaten Sorong.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto mengatakan bahwa, peluncuran data ini menjadi tonggak penting dalam penyediaan basis data OAP yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data ini akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan intervensi kebijakan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat,” kata Edi Siswanto di Aimas Hotel Convention Centre, Kabupaten Sorong, Rabu 26 November 2025.
Edi menjelaskan, finalisasi data OAP ini sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Kabupaten Sorong, sehingga seluruh organisasi perangkat daerah menggunakan rujukan data yang sama, mutakhir dan valid.
“Proses pendataan dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari sosialisasi bersama para kepala suku, BP3OKP, para kepala distrik, lurah, dan kepala kampung,” rinci Edi.
Setelah itu, sambung dia, pengumpulan data dasar dilakukan dengan mengacu pada NIK, KK, dan dokumen kependudukan lainnya.
Ia menyebutkan, tahap berikutnya, adalah verifikasi lapangan oleh kepala kampung, distrik, serta tokoh adat atau kepala suku.
“Kemudian, dilakukan rekonsiliasi dan validasi dengan basis data Disdukcapil untuk memastikan keabsahan setiap data yang masuk,” katanya.
Menurutnya, dari hasil pendataan, jumlah OAP yang teridentifikasi dan dinyatakan valid mencapai 54.379 jiwa, terdiri dari: 28.146 laki-laki dan 26.233 perempuan yang tersebar di 30 distrik dan 267 kampung/kelurahan.
“Pemutakhiran data OAP akan dilakukan setiap tahun secara berkala agar kualitas data tetap terjaga dan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis bukti. Pemutakhiran data secara terintegrasi akan memastikan informasi OAP tetap akurat dari tahun ke tahun,” tuntasnya. *RON
