Terkini

Ingatkan Penyidik Imigrasi PB, Senator ARK: Negara Tidak Boleh Kalah Terhadap WNA 

Kapabar – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Senator Agustinus R Kambuaya menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berinisial Dorthea Nelson (DN) yang masuk ke Indonesia (Raja Ampat) dan bekerja di PT. Misool Eco Resort (PT MER). Menurutnya ini jelas-jelas pelanggaran imigrasi.

Sebagai Senator, ARK mengatakan bahwa DPD RI mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Imigrasi Papua Barat, yang telah mengambil alih proses penyidikan dan pemeriksaan dari Imigrasi Sorong yang dinilai lambat dalam mengungkap pelanggaran keimigrasian yang diduga dilakukan oleh DN.

Menurut Senator ARK, PT MER sudah berulang-ulang kali melakukan pelanggaran imigrasi dengan diam-diam mempekerjakan WNA di Kabupaten Raja Ampat, tanpa melaporkan kepada Imigrasi Sorong. Ini membuat banyak WNA yang menyalagunakan izin tinggal di Indonesia, lebih khususnya di Kabupaten Raja Ampat.

Untuk itu, Senator ARK meminta kepada penyidik Imigrasi Papua Barat untuk memanggil juga pemilik PT MER dan Yayasan MER berinisial bukan hanya DN saja.

“Penyidik Imigrasi Papua Barat juga harus berani memeriksa pemilik PT MER dan Yayasan MER yang bernama Andrew Miners untuk dimintai keterangannya, mengingat yang bersangkutan juga cukup tahu kerena setiap WNA yang bekerja di PT MER tentunya melalui persetujuan pemilik perusahaan,” tegas ARK.

Lanjut ARK, publik sekarang lagi memantau dan menunggu hasil kinerja dari penyidik Imigrasi Papua Barat, apakah mereka bisa tidak mengungkap pelanggaran imigrasi yang diduga dilakukan oleh DN.

“Kalau ada pelanggaran imigrasi yang dilakukan DN, maka sudah seharusnya diumumkan kepada publik, mengingat laporan dugaan pelanggaran imigrasi yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS) sudah memasuki hampir 4 bulan tetapi laporan tersebut masih jalan ditempat,” tandas ARK.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button