Terkini

Pemkab Manokwari Lindungi 18.417 Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kapabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 18.417 pekerja rentan.

Pekerja rentan ini meliputi petani, nelayan, buruh harian, pedagang kecil, tukang ojek, dan pekerja pekerja sektor informal lainnya.

Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou mengatakan bahwa, program tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja khususnya bagi mereka yang selama ini kurang terjangkau oleh program-program jaminan sosial.

“Program ini dirancang untuk memberikan jaminan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, sakit, atau bahkan meninggal dunia,” ungkap Hermus, saat launching program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Kamis 22 Mei 2025.

Menurut Hermus, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang selama ini rentan terhadap risiko ekonomi dan keselamatan kerja.

“Melalui program ini kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Hermus.

Hermus menambahkan bahwa masih banyak pekerja terutama di sektor informal yang belum merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, Pemkab Manokwari berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial agar tidak ada lagi pekerja yang tertinggal.

“Kepada para pengusaha dan pelaku industri, saya mengimbau untuk turut serta mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo, mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari serta jajaran yang telah menunjukkan kepedulian dan dukungan luar biasa terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Semoga ini menjadi awal dari kolaborasi yang kuat demi menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi para pekerja di tanah Papua Barat,” ujar Iguh.

Menurut Iguh, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas perlindungan peserta termasuk pada sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, penjual pinang, pekerja mandiri, dan pelaku UMKM.

“Perlindungan tidak boleh ekslusif namun perlindungan harus inklusif. Sebagai mitra pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh masyarakat pekerja yang berada di kabupaten Manokwari,” pungkasnya. */RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button