Hardiknas, Pemprov PBD dan Pemkot Sorong Luncurkan Program Sekolah Gratis

Kapabar – Tepat pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong meluncurkan program sekolah gratis.
Peluncuran program sekolah gratis tersebut ditandai dengan pelepasan balon yang dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu didampingi Walikota Sorong, Septinus Lobat beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Apel Kantor Walikota Sorong, Jumat 2 Mei 2025.
Peluncuran program sekolah gratis ini diperuntukkan bagi sekolah swasta maupun negeri yang berada di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan bahwa, kebijakan program sekolah gratis bukan sekadar janji politik. Namun, sebagai bentuk nyata komitmen terhadap masa depan generasi muda di Papua Barat Daya.
“Sekolah gratis ini bukan soal janji, tetapi untuk masa depan anak-anak negeri ini. Kita punya kewajiban untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” Kata Elisa Kambu.
Menurut Elisa Kambu, kebijakan program sekolah gratis, terutama dalam bentuk penghapusan biaya pendaftaran dan biaya masuk sekolah, sudah merupakan keputusan pemerintah.
“Jika ada sekolah melakukan pungutan supaya melapor atau mengadu ke Pemerintah Kota Sorong. Kalau ada pungutan di sekolah, lapor langsung ke walikota. Karena kewenangan ada di walikota, bukan di gubernur,” ucap Elisa Kambu.
Dirinya berpesan, agar seluruh kebijakan program sekolah gratis dijalankan secara maksimal dan tidak menyisakan beban bagi masyarakat.
“Kita akan intervensi dan dukung penuh Pak Walikota dalam mewujudkan sekolah gratis ini. Sekolah gratis, bukan pendidikan gratis. Kita semua harus pahami perbedaanya,” sebutnya.
Bahkan, dia juga mendorong agar konsolidasi data dilakukan secara tepat oleh semua pihak terkait, termasuk para kepala sekolah dan komite, agar implementasi kebijakan berjalan lancar.
Selain itu, timpalnya, Pemprov Papua Barat Daya juga berencana mendorong lahirnya peraturan daerah khusus (perdasus) sebagai payung hukum atas pelaksanaan kebijakan.
“Kami di provinsi sudah sepakat dengan Pak Walikota. Biaya-biaya ini akan dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Yang penting, semangatnya untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi semua anak-anak di negeri ini,” katanya.
Walikota Sorong, Septinus Lobat mengatakan bahwa melalui peluncuran ini maka sekolah gratis di Kota Sorong sudah mulai diterapkan.
“Ada beberapa komponen yang digratiskan dalam sekolah gratis di Kota Sorong, seperti pembebasan biaya pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026, SPP, uang pembangunan, uang buku dan baju seragam,” terang Septinus Lobat.
Septinus Lobat menjelaskan, sasaran sekolah gratis di Kota Sorong ini menyasar seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta. Kecuali
23 sekolah swasta elit yang berada di Kota Sorong seperti Averos, Golden Gate dan Shine School.
“Itu tidak masuk karena orang tua para siswa tergolong mampu secara finansial atau keuangan. Itu kita tidak intervensi,” tambahnya.
Menurutnya, sumber anggaran program sekolah gratis di Kota Sorong menggunakan tiga sharing dana, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana Otonomi Khusus (Otsus)
“Kami mohon doa dari masyarakat, supaya pendidikan gratis berjalan lancar. Walaupun kami masuk APBD sudah ditetapkan, tapi kami melakukan pergeseran untuk kepentingan masyarakat kota Sorong. Itu janji kampanye kami,” pintanya.
Ia menambahkan, sekitar 26.000 siswa di sekolah negeri akan dibebaskan dari seluruh biaya, termasuk uang komite dan pungutan lainnya. Diperkirakan, akan ada tambahan 16.000 siswa baru pada tahun ajaran mendatang.
“Sekolah swasta juga akan mendapat bantuan dari pemerintah, khususnya yang dikategorikan kurang mampu,” pungkasnya. *RON
