Terkini

Digrebek, Kodim 1802/Sorong Amankan 2 Pelaku Togel 

Kapabar – Komando Distrik Militer (Kodim) 1802/Sorong melakukan penggerebekan di 2 lapak penjualan judi online (judol) atau toto gelap (togel) di Kilometer 10 dan Kilometer 13, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis 16 Januari 2025 malam.

Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Komandan Unit Intel Kodim 1802/Sorong Letda Inf Saeful Haya didampingi Babinsa Sorong Timur Sertu Agus.

Letda Inf Saeful menuturkan bahwa, penggerebekan tersebut merupakan perintah langsung Komandan Kodim (Dandim) 1802/Sorong Letkol Czi Angga Wijaya setelah menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas judol di Kota Sorong.

“Ada masyarakat yang melapor kepada komandan perihal penjualan kupon-kupon togel. Menurut mereka keberadaan tlapak togel ini dianggap meresahkan, sehingga masyarakat meminta untuk dibubarkan,” ujar Letda Saeful.

Dikatakan Saeful, dalam aksi penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang wanita penjual kupon togel bernisial A dan I.

“Saudari A tadi kami amankan di lapak Km 10, kemudian yang inisial I adalah yang menjaga di lapak Km 13,” timpal Saeful.

Selain itu, lanjut Saeful, dari tangan kedua wanita tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan togel, buku rekapan angka, pamflet berisi shio, kupon togel serta HP yang digunakan untuk melayani penjualan kupon togel.

“Usai penggerebekan tersebut, wanita berinisial A dan I beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Saeful.

Saeful menambahkan, berdasarkan keterangan kedua wanita tersebut, mereka telah menjalankan altivitas itu sejak tahun 2020. Namun, sempat tutup kemudian buka lagi.

“Dari pengakuan pelaku juga, mereka merasa tergiur karena setiap hari diberi upah sebesar Rp 100 ribu untuk penjualan kupon. Adapun dari keterangannya, mereka mengaku bekerja untuk Bos HRT,” katanya.

Dirinya menegaskan, sesuai perintah pimpinan, pihaknya akan serius melaksanakam pengawasan ketat terhadap praktik judi online.

“Komandan sudah berpesan bahwasannya kami tidak boleh memberikan ruang bagi siapapun unruk melancarkan aktivitas apapun yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk judol ini,” imbuhnya

Oleh sebab itu, sambungnya, Kodim 1802/Sorong akan membantu pihak kepolisian dalam rangka pemberantasan aktivitas judol tanpa kompromi. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button