Kementrian Dalam Negeri Loloskan Tersangka Korupsi Pansel DPRP Jalur Otsus, Saat Presiden ingin Berantas Korups
Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukm Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Tanah Papua Yosep Titirlolobi, S.H menyoroti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dengan bangganya telah meloloskan tersangka korupsi Mantan Bupati Sorong Selatan Otto Ihalauw menjadi Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini jelas sangat bertentengan dengan semangat Presiden Prabowo ingin berantas Koenurut Yosep, apa yang telah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Tito Karnavian telah mencoreng kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berumur 5 hari dan sangat tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi selama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto 5 Tahun.
Dengan diloloskan Otto Ihalauw sebagai tersangka korupsi tentu hal ini sangat disesalkan oleh oleh masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya, apalagi ini menyangkut tentang panitia seleksi yang tugasnya menyeleksi calon-calon Anggota DPRP lewat jalur otonomi khusus Papua Barat Daya.
Perlu diketahui kata Yosep, bahwa Manta Bupati Sorong Selatan 2 periode tersebut telah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan kapal LCT Cargo Sorsel Indah yang mengakibatkan kerugian negara Tahun Anggaran 2007 sebsar 1.204.351.818.18 pada Dinas Perhubungan berdasarkan audit BPKP Provinsi Papua Barat, ujar Yosep.
Untuk itu menurut Yosep, seharusnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tidak meloloskan Otto Ihalauw sebagai Panitia Seleksi DPRK Jalur Otonomi Khusus, dan masih banyak orang papua lain yang lebih pantas untuk diloloskan sebagai Panitia Seleksi bukan tersangka Korupsi, ungkap Yosep.
Sementara itu informasi yang kami dapat bahwa dengan status sebagai tersangka korupsi yang bersangkutan masi bisa diangkat sebagai pejabat Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK) Provinsi Papua Barat Daya di bahwa naungan ketuanya adalah Wakil Presiden.
Dengan di loloskan Otto Ihalauw oleh Kemendagri sebagai Panitia Seleksi DPRK Jalur Otsus Papua Barat Daya tentunya bertolak belakang dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas tindak korupsi di tanah air.
“Ini sepertinya Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian bangga dengan telah meloloskan tersangka korupsi menjadi Pansel DPRP”, kata Yosep.
Lanjut Yosep, sesuai informasi yang kami dapat bahwa Kementrian Dalam Negeri melalui Plt Sekretaris Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si telah menandatangani surat undangan nomor : 400.10.1.1/5469/SJ pengambilan sumpah/janji anggota Panitia Seleksi (Pansel) untuk di ambil sumpahnya pada hari selasa tanggal 29 Oktober 2024 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri.
Oleh Karena itu, LBH Gerimis menolak dengan keras dan mendesak agar Kementerian Dalam Negeri segera mencopot Mantan Bupati Sorong Selatan tersebut sebagai Panitia Seleksi (DPRP), dan menggantikan dengan orang papua yang lain yang berkompeten dan intim tidak tersangkut masalah hukum.
“Apabila halĀ tersebut tidak di indahkan maka LBH Gerimis berkomitmen akan menyurati secara resmi Presiden Republik Indonesia dan juga Komisi II DPR-RI yang Bermitra Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri,” tegas Yosep.*HMF