Media Gathering, BPJS Kesehatan Cabang Sorong Paparkan Kemudahan Informasi Program JKN

Kapabar – Terus memperkokoh komunikasi dan sinergi yang dianggap penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Sorong mengadakan Media Gathering dengan mengundang 20 awak media di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Media Gathering yang diadakan di Vega Prime Hotel & Convention Sorong tersebut diisi dengan pemaparan Kemudahan Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung Purnama mengatakan, dalam Kemudahan Informasi Program JKN meliputi tiga hal yakni transformasi mutu layanan, kemudahan layanan bagi peserta dan pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui mekanisme auto debit.
“Transformasi mutu layanan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Kemudian yang menjadi fokusnya ialah mudah, cepat dan setara,” ujar Pupung.
Dikatakan Pupung, kemudahan akses layanan administrasi JKN berobat cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di seluruh jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Belum semua negara bisa menggunakan NIK untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Sementara untuk kanal layanan administrasi kepesertaan, informasi dan pengaduan dapat dilayani secara tatap muka ataupun tanpa tatap muka,” tutur Pupung.
Menurut Pupung, sebagai wujud transformasi mutu layanan, sederet inovasi juga telah diimplementasikan oleh BPJS Kesehatan. Termasuk pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dan chat assistant JKN (CHIKA). Semula, PANDAWA dan CHIKA merupakan dua kanal layanan berbeda dengan tujuan yang sama. Namun guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN, sejak April 2024 keduanya sudah terintegrasi.
Diakuinya, PANDAWA merupakan platform online resmi dari BPJS Kesehatan yang menyediakan berbagai layanan terkait kepesertaan dan manfaat Program JKN. Proses administrasinya dapat dilakukan dengan menggunakan Whatsapp yang sangat familiar di masyarakat, dengan nomor 08118165165. Sementara, CHIKA awalnya merupakan layanan untuk membantu peserta JKN dalam hal informasi atau pengaduan.
“Integrasi antara PANDAWA dengan CHIKA merupakan inovasi baru BPJS Kesehatan sebagai one stop service untuk layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui satu nomor Whatsapp. Sehingga peserta JKN dapat mengakses pelayanan JKN, baik layanan administrasi, informasi, hingga pengaduan, kini hanya melalui satu kanal saja,” jelasnya.
Dia menambahkan, nomor Whatsapp PANDAWA juga lebih mudah diingat karena mirip dengan nomor BPJS Kesehatan Care Center 165. Di samping itu, akses jam operasional PANDAWA sekarang juga sudah tersedia 24 jam untuk hari Senin sampai Kamis, sementara di hari Jumat pada pukul 00.00–15.00 WIB.
“Waktu layanannya sendiri kepada peserta yaitu pada hari dan di jam kerja pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Adapun beberapa menu baru pada kanal PANDAWA, antara lain untuk layanan administrasi, informasi, dan layanan pengaduan,” tuntasnya.
Sementara, sambungnya, pembayaran iuran PBPU melalui sistem auto debit dengan ketentuan pendaftaran dan pendebitan rekening bersifat akumulatif untu satu keluarga. Pembayaran terjadwal minimal dua kali dalam sebulan dan peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu rekening bank atau uang elektronik mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan *RON