May Day, Ini 5 Tuntutan Cipayung Plus Papua Barat

Kapabar – Cipayung Plus Papua Barat dan Kota Sorong yang berisikan organisasi mahasiswa PMII, IMM, GMNI, HMI dan GMKI menyampaikan 5 (lima) tuntutan mereka di Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei lalu.
Ketua Cipayung Plus Papua Barat dan Kota Sorong, Jufran Rumandaul mengatakan, dari hasil diskusi telah disepakati terdapat 5 tuntutan yang ingin disampaikan, pertama menolak pengesahan rancangan Undang-Undang (UU) Hak Cipta Kerja.
“Kedua, mendesak Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dan Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga untuk segera membayar tunggakan upah tenaga kebersihan Kota Sorong atas PHK sepihak dari dinas terkait,” jelas Jufran kepada awak media di salah satu cafe di Kota Sorong, Kamis (4/5).
Ketiga, kata Jufran, meminta perusahaan dan unit usaha lainnya untuk membayar karyawan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UPM) dan memperhatikan jaminan kesehatan serta keselamatan pekerja juga tidak melakukan PHK sepihak dengan semena-mena.
“Empat, meminta pemerintah dengan tegas menegur kepada pihak-pihak investor galian untuk memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayah operasi masing-masing serta menutup galian C ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Sorong Raya,” beber Jufran.
Kelima, terang dia, meminta pemerintah agar lebih memperhatikan tenaga P3K beserta tenaga honorer agar tidak terjadi ketimbangan sosial kerja.
“Saya perjelas bahwa ini bukan semata-mata isu musiman. Bukan hanya karena May Day, lalu kami berbicara tentang buruh. Tetapi ini tanggung jawab kami sebagai Cipayung untuk mengawal setiap persoalan kerakyatan,” tuntasnya. *RON