Terkini

50 Persen Kecelakaan Lalu Lintas di Papua Barat Disebabkan Miras

Kapabar – 50 persen kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat disebabkan oleh minuman keras (Miras). Fakta tersebut disampaikan Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Selasa (6/12).

Dirlantas mengatakan sejak Januari 2022 sampai November 2022 telah terjadin 652 kecelakaan lalu lintas. Dimana menurut dirlantas setengah diantaranya disebabkan oleh miras.

“Dapat kami sampaikan bahwa 50 persen kecelakaan di Papua Barat ini dipengaruhi oleh mabuk,” jelas dirlantas.

Lanjut Dirlantas jumlah kecelakaan lalu lintas di Papua Barat pada tahun 2022, mengalami peningkatan 100 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya

Lebih spesifik terang dirlantas, terdapat 316 korban luka berat, 122 orang meregang nyawa, dan kerugian senilai Rp 3,5 miliar dari jumlah kecelakaan di Papua Barat yang ia sebutkan tadi. Dikatakan dirlantas pula, terdapat 74 kasus lakalantas yang di Papua Barat yang telah diselesaikan masing-masing polres.

Dalam wawancaranya, dirlantas juta menyampaikan bahwa sampai bulan November 2022, telah diberikan 4.178 tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Tilang yang dilaksanakan manual dan dilaksanakan teguran polres. Makanya kami sampaikan terima kasih kepada para kasat lantas yang sudah melaksanakan tindakan hukum secara bijak. Pasca ditilang, kami sendiri yakin akan banyak masyarakat yang akhirnya sadar untuk mematuhi lalu lintas,” kata dirlantas sembari menambahkan terdapa 218 kasus yang sudah terselesaikan dengan denda yang sudah dibayarkan melalui tilang sebesar Rp 53, 3 juta.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds