Terkini

LBH Gerimis : Apa Yang Disampaikan LP3BH Tidak Benar

Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH GERIMIS) Papua Barat Yoseph Titirlolobi, SH membantah pernyataan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) tentang penyalahgunaan dana hibah di Yayasan Tipari.

Menurut Yoseph, penyampaian LP3BH itu sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Dimana sambung Yoseph, sampai sekarang proses pembangunan Yayasan Tipari masih berjalan dan berproses.

Sebagai orang yang diberikan kuasa, jelas Yoseph, Bupati Sorong Selatan sudah memberikan klarifikasi kepada Polda Papua Barat berdasarkan undangan klarifikasi.

“Tentu klien kami Bupati Sorong Selatan, sebagai warganegara Indonesia yang baik, selalu taat dan menghormati proses pemeriksaan yang sementara dilakukan oleh Polda Papua Barat. Keterangan juga sudah disampaikan di Polda Papua Barat jadi silahkan tanyakan saja kepada penyidik,” kata Yoseph.

“Ini juga kan baru undangan klarifikasi dan Bupati Sorong Selatan sudah datang memenuhi undangan klarifikasi, bukti-bukti juga sudah diserahkan kepada penyidik di Papua Barat, jadi kita tunggu saja,” sambung Yoseph.

Oleh karenanya Yoseph meminta agar tidak ada pihak yang terkesan memaksa penegak hukum untuk cepat melakukan pemeriksaan. Yoseph sendiri sangat yakin dan percaya kepada penyidik Polda Papua Barat, yang bekerja secara profesional sesuai aturan undang-undang kepolisian dan tanpa intervensi dari pihak manapun apalagi lembaga bantuan hukum.

Yoseph menambahkan, Yayasan Tipari sendiri masih dalam proses pembangunan dan izinnya sementara dalam pengurusan. Itu bisa dibuktikan dengan bantuan Bis Sekolah oleh Kementerian Perhubungan lewat aspirasi almarhum Jimmy Demianus Ijie. Kampus Universitas Wersar (UNSAR) yang terletak di Kabupaten Sorong Selatan juga telah mendapatkan satu unit bantuan bis.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button