Terkini

Wali Kota Sorong Lagi-lagi Dilaporkan ke KPK

Kapabar – Untuk kedua kalinya, Wali Kota Sorong, Drs Ec Lambert Jitmau dilaporkan ke KPK. Wali Kota Sorong dilaporkan oleh Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Sorong, atas pinjaman Pemerintah Kota Sorong kepada salah satu bank daerah, yang diduga tidak sesuai prosedur.

Yosep Titirlolobi sebagai salah satu anggota PA GMNI Kota Sorong membenarkan bahwa mereka telah melaporkan Wali Kota Sorong ke KPK atas adanya kecurangan dalam pinjaman Pemerintah Kota Sorong kepada salah satu bank daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2018.

“Hari Jumat (24/9) kemarin sudah kami laporkan masalah ini ke KPK. Hari ini pun kami akan melengkapi dan memasukkan berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2018-2019, sebagai bukti awal laporan kami kepada KPK,” kata Yoseph.

Dijelaskan Yoseph, masalah tersebut  pertama kali “terendus” oleh pihaknya setelah Pemerintah Kota Sorong yang tanpa melalui prosedur mekanisme kedewanan, melakukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar kepada salah satu bank daerah.

Menurut Yosep, pinjaman Pemerintah Kota Sorong senilai Rp 200 miliar itu tidak diketahui oleh hampir semua anggota DPRD Kota Sorong saat itu. Parahnya lagi lanjut Yoseph, ada dugaan pemalsuan tanda tangan anggota DPRD yang saat itu menjabat, untuk memuluskan administrasi persyaratan dalam mengajukan pinjaman disalah satu bank daerah di Kota Sorong itu.

“Berdasarkan investigasi PA GMNI, pada tahun 2018 Pemerintah Kota Sorong telah mengajukan pinjaman kepada salah satu bank di kota sorong, tanpa diketahui oleh anggota DPRD kota Sorong. Hal ini sendiri baru diketahui oleh DPRD Kota Sorong saat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemerintah Kota Sorong yang dibacakan pada sidang paripurna,” terang Yoseph.

“Yang menjadi pertanyaannya sekarang, pinjaman itu digunakan untuk membangun apa? Ini yang harus dijelaskan oleh Wali Kota Sorong kepada masyarakat Kota Sorong. Masalahnya Ini bukan uang Wali Kota Sorong tetapi uang rakyat dimana yang akan membayar utang itu adalah rakyat juga,” sesal Yoseph.

Yoseph juga mengaku kecewa karena pasca pinjaman ‘senyap’ tersebut tercium, Kota Sorong masih diperhadapkan dengan masalah banjir, sampah, jalan rusak, dan biaya pendidikan yang sangat mahal.

“Dari tahun 2018 sampai sekarang, kita masih diperhadapkan dengan masalah banjir, sampah, dan jalan rusak. Parahnya lagi, berdasarkan info yang saya dapat, di bulan Agustus 2021 ini mereka kembali melakukan pinjaman senilai Rp 200 miliar dengan memakai nama Pemerintah Kota Sorong. Jadi yang perlu diketahui, utang Pemerintah Kota Sorong kalau di totalkan dari 2018 dan 2021 sudah mencapai Rp 400 miliar atau lebih jelasnya hampir setengah triliun,” tuntas Yoseph.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds