Periode libur akhir tahun semakin dekat, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dalam bepergian jika tidak terlalu mendesak.
Hal ini dilakukan sebab lonjakan kasus positif COVID-19 selalu terjadi setelah libur panjang. Bila terpaksa untuk bepergian, masyarakat juga diminta untuk memahami risiko yang dihadapi.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan libur panjang jika tidak dibarengi dengan regulasi yang ketat hanya akan memunculkan banyak kerumunan. Hal inilah yang pada akhirnya membuat orang-orang abai untuk menjaga jarak dan rendahnya kepatuhan protokol kesehatan.
“Liburan panjang mendatang adalah kali keempat dan seharusnya kita mampu belajar dari pengalaman lalu. Apapun yang pemerintah putuskan terkait pelaku perjalanan di libur panjang akhir tahun, ini demi keselamatan bersama,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Peringatan ini tidak dilakukan tanpa alasan, mengingat Indonesia sudah mencatat tiga kali lonjakan kasus yang selalu terjadi setelah libur panjang. Pertama ketika libur Idul Fitri bulan Mei silam, kedua di Tahun Baru Islam pada Agustus, dan terakhir libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober.
Wiku menjelaskan anjloknya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan berujung pada peningkatan penularan virus di tengah masyarakat. Bila hal ini terjadi, maka peningkatan kasus positif COVID-19 yang tidak didukung dengan cukupnya pelayanan kesehatan justru akan menurunkan peluang kesembuhan.
“Sebaliknya, angka kematian berpotensi meningkat di level daerah dan berdampak pada tingkat nasional. Peningkatan kasus yang signifikan semakin meningkatkan keterisian tempat tidur dan beban kerja di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
Namun jika masyarakat memang terpaksa untuk melakukan perjalanan libur akhir tahun, Wiku menekankan pentingnya pemahaman mengenai risiko yang dihadapi. Menurutnya ada hubungan linear yang jelas antara mobilitas penduduk dengan peningkatan kasus COVID-19. Hal ini sudah terbukti pada tiga periode libur panjang yang sebelumnya terjadi.
Wiku meminta masyarakat menjalankan tiga hal secara bertanggung jawab jika perjalanan tetap dilakukan, yakni patuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, da mencuci tangan), memenuhi seluruh syarat perjalanan yang ditetapkan Pemerintah, dan mencari tahu kondisi penularan virus Corona serta kecukupan layanan fasilitas kesehatan di daerah tujuan.
“Hindari melakukan perjalanan ke daerah yang kasusnya masih tinggi dan faskesnya terbatas. Seperti kita tahu, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 pada saat ini masih terbatas terutama di daerah dengan kasus yang masih tinggi. Jadikan ini pertimbangan agar tidak sulitkan diri sendiri dan pemda,” kata Wiku lebih lanjut.
Masyarakat juga diminta untuk membatalkan perjalanan bila sakit. Selain itu perjalanan juga harus dibatalkan bila calon penumpang tergolong suspek atau positif COVID-18 meski tidak memiliki gejala, serta jika calon penumpang sempat berada di sekitar seseorang yagn suspek atau positif dalam 14 hari terakhir meski tidak ada gejala dan sedang menunggu hasil tes COVID-19.
“Kita sudah hadapi pandemi 10 bulan dan saya tahu pandemi ini sangat berat buat kita semua. Meski begitu kita harus melatih diri untuk jadi individu yang bertanggung jawab,” pungkas Wiku.