Mako Polda PBD Dibangun Tiga Tahap, Tahap Awal Diusulkan Rp300 Miliar

Kapabar – Pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya di atas lahan hibah 10 hektare dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong akan dilaksanakan dalam tiga tahap.
Kepala Biro Logistik (Karo Log) Polda PBD, Kombes Pol. Nurochman Nulhakim, mengatakan tahap pertama akan dimulai pada 2027.
“Tahap pertama untuk tahun 2027 yang dibangun adalah bangunan utama Mapolda PBD, SPKT serta RS Bhayangkara,” ujar Nurochman di sela penandatanganan hibah di Rylich Cafe, Rabu (14/10/2026).
Dikatakan, untuk RS Bhayangkara, lokasinya kemungkinan tidak berada dalam satu kawasan Mako karena berdekatan dengan RSUD JP Wanane.
“Rencananya akan dibangun di wilayah SP2,” ujar Nurochman.
Menurutnya, tahap kedua pada 2028 dilanjutkan dengan pembangunan gedung bidang operasional seperti Direktorat Reserse dan fungsi operasional lainnya.
“Untuk tahap ketiga baru rumah dinas, barak Dalmas dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menyebutkan, skema tiga tahap tersebut merupakan rencana dari Mabes Polri.
Saat ini, lanjut dia, Polda PBD masih dalam proses pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan. Seluruh persyaratan seperti sertifikat tanah, berita acara hibah, dan layout Polda telah dilengkapi dengan prototipe dari Mabes Polri.
“Layout sendiri sudah menggunakan prototipe dari Mabes Polri. Syarat-syaratnya sudah kita sampaikan. Tinggal menunggu ketok palu, biasanya Desember,” katanya.
Lahan 10 hektare itu akan menjadi kawasan terpadu. Sekitar 3 sampai 4 hektare akan digunakan untuk gedung perkantoran utama, gedung pelayanan SPKT, pelayanan lalu lintas, gedung BPKB, hingga Dalmas.
Sementara asrama anggota dan perumahan dinas Pejabat Utama (PJU) serta rumah susun Dalmas sebagian akan dibangun di lahan lain di wilayah SP2 karena keterbatasan lahan.
Untuk anggaran, Polda PBD mengusulkan hampir Rp300 miliar untuk tahap pertama, termasuk lapangan apel dan kelengkapan lainnya.
“Usulannya hampir Rp300 miliar untuk tahap pertama. Anggaran itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ungkap Nurochman.
Selain Mako, Polda PBD juga mengusulkan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di lahan seluas 50 hektare di sekitar Km 28, Kabupaten Sorong.
Lahan tersebut saat ini masih berstatus Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dan sedang berproses alih fungsi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di Kementerian Kehutanan.
“Usulannya sudah masuk. Kemarin Pak Gubernur Elisa juga sudah menghadap Menteri Kehutanan untuk membahas hal tersebut,” pungkasnya. *RSR
