Oknum Pegawai Pelni Kaimana Dilaporkan ke Polda PBD, Diduga KDRT Psikis hingga Selingkuh

Kapabar – Kasus rumah tangga oknum pegawai PT Pelni Cabang Kaimana berinisial CT berbuntut laporan polisi. Istrinya berinisial FS resmi melapor ke Polda Papua Barat Daya atas dugaan KDRT psikis.
Laporan tersebut dibenarkan kuasa hukum FS, Lutfi Solissa. Ia mengatakan kasusnya kini ditangani Unit PPA Ditreskrimum Polda PBD.
“Sudah masuk dan ditangani penyidik. Klien kami mengalami dugaan KDRT psikis,” kata Lutfi kepada wartawan di Sorong, Selasa (6/10/2026).
Dalam proses penyidikan, FS telah menjalani pemeriksaan psikologis. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami depresi sedang.
“Penyidik sudah sampaikan akan ditindaklanjuti. Kami menunggu SP2HP,” ujarnya.
Lutfi mengungkapkan, persoalan rumah tangga kliennya tidak hanya soal KDRT. FS mengaku ditelantarkan lebih dari dua tahun tanpa nafkah, bahkan komunikasi terputus lebih dari setahun.
Muncul pula dugaan perselingkuhan yang dilakukan CT. Dugaan itu sempat mencuat saat mediasi di Pengadilan Negeri Sorong, di mana CT diketahui menggugat perdata terhadap istrinya.
“Kami sudah ajukan jawaban dan duplik, serta persoalkan domisili dalam gugatan yang tidak sesuai fakta kependudukan,” jelas Lutfi.
Terkait status CT sebagai pegawai BUMN, pihaknya juga telah melayangkan laporan ke PT Pelni.
“Kami sudah bersurat dan akan kembali menyurati Direksi di Jakarta. Kami minta ada tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan, termasuk opsi pemberhentian jika terbukti pelanggaran berat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor CT dan manajemen Pelni Cabang Kaimana belum memberikan keterangan resmi. *RSR
