Uncategorized

Satlantas Polresta Sorong Kota Jemput Bola Lewat SIM Keliling

Kapabar – Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi  untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kini Satlantas Polresta Sorong Kota melakukan jemput bola lewat layanan SIM Keliling. 

Layanan SIM Keliling telah hadir di tengah masyarakat Kota Sorong tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Km.10 (traffic light) pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.30 WIT,

Dua personel Satlantas, Aipda Arsadi dan Bripda Faturrahman ditugaskan untuk melayani warga yang datang mengurus perpanjangan SIM, tanpa antre dan ribet. Hasilnya, empat SIM berhasil diperpanjang hari itu, terdiri dari dua SIM A dan dua SIM C.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Jopi Kewila mengatakan, SIM Keliling adalah wujud komitmen Polri untuk mempermudah pelayanan.

“Kami ingin pelayanan itu dekat dan praktis. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh, kami yang datang ke titik keramaian. Ini soal kemudahan,” ujar AKP Jopi Kewila.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak telat memperpanjang SIM.

“Cek masa berlaku SIM-nya. Jangan tunggu mati baru diurus. Patuhi aturan lalu lintas, itu untuk keselamatan kita semua,” tambahnya.

Satlantas Polresta Sorong Kota memastikan layanan humanis, responsif, dan profesional akan terus digencarkan.

Ini bukan sekadar urus SIM, tapi bukti nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat” pelayanan yang hadir, dekat, dan bermanfaat bagi warga Kota Sorong. */RSR

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button