Masyarakat Abun Palang Akses Jalan Kawar Menuju Fef
Kapabar – Puluhan Masyarakat Adat Suku Besar Abun Kabupaten Tambrauw melakukan pemalangan akses jalan dari Kawar menuju Fef, Kabupaten Tambrauw, Kamis (19/1).
Pemalangan dilakukan dengan memotong batang kayu besar dan rating kayu kemudian melintangkannya di badan jalan, sehingga mengakibatkan aktifitas kendaraan dari Kawat menuju Fef tidak bisa dilewati, begitu juga sebaliknya.
Saat diwawancarai Kapabar via Whatsapp (WA) Ketua LMA Suku Besar Abun, Nelwan Yeblo mengatakan aksi pemalangan itu dilakukan buntut dari tuntutan Masyarat Adat Suku Besar Abun tidak dipenuhi sehingga mereka melakukan pemalangan jalan dari Kawar menuju Fef, Kabupaten Tambrauw.
“Kami sudah menyurati hasil rapat akbar dan deklarasi yang sudah kami lakukan beberapa hari lalu ke Pj. Bupati Tambrauw, Kabakhukum dan dinas terkait tapi tidak ada respon. Sehingga kami suku Abun merasa seperti dianaktirikan di atas tanah kami sendiri. Padahal kantor bupati terletak di tanah suku Abun,” tegas Nelwan.
Nelwan mengungkapkan mereka akan tetap memalang akses jalan sampai tuntutannya terpenuhi baru membuka blokade jalan tersebut. “Kalau tuntutan kami terpenuhi baru kami membuka palang atau blokade jalan ini,” timpalnya. *AZS