Mantap! Berobat di Puskesmas Remu Cukup Bawa KTP
Kapabar – Masyarakat Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya (PBD) khususnya yang menjadi peserta JKN dan terdaftar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) nya di Puskesmas Remu sepertinya bisa bernafas lega, karena kini cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
“Kami pastikan peserta JKN yang ingin berobat di Puskesmas Remu mendapatkan kemudahan, cukup membawa KTP, menunjukkan atau menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP, petugas kami akan memeriksa data yang terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkap Kepala Puskesmas Remu dr. Charis Olivia Febby Hattu melalui pres rilisnya, Selasa (17/01).
Charis memastikan, pihaknya berkomitmen tidak akan mempersulit peserta JKN apabila tidak membawa Kartu JKN, bagi yang belum mempunyai KTP maka dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
Menurut Charis, upaya sosialisasi dari pihak Puskemas Remu juga selalu dilakukan, mengingat akses layanan seperti itu dapat memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, sehingga aktifitas dulu yang melekat pada masyarakat saat ingin berobat harus melakukan fotocopy berkas tidak perlu dilakukan.
“Betul, sekarang kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan dapat dirasakan, tidak perlu lagi namanya fotocopy berkas seperti KTP atau kartu JKN,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Hartati menyampaikan kemudahan layanan akses ini dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong.
“Bagi masyarakat wilayah Sorong Raya yang lupa membawa kartu JKN, hilang ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu digital, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan. Hal ini dimungkinkan karena data BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan data Dukcapil,” jelas Hartati.
Hartati menambahkan, diharapkan dengan adanya kemudahan akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Selain itu, ia menyampaikan kepada seluruh peserta JKN untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan. *RON