Polda Papua Barat Serahkan Bantuan Kepada PKL di Kota Sorong
Kapabar – Polda Papua Barat salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kali Lima dan Warung (BT PKLW) di Kota Sorong, Sabtu (2/10).
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs. Tornagogo Sihombing S.Ik didampingi Karo Ops Polda Papua Barat AKBP Teguh Hardio Wibisono, menyerahkan langsung langsung bantuan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung yang sebelumnya sudah menunggu di Aula Bhayangkara Dojo Polres Sorong Kota.
Usai menyerahkan bantuan tunai, Kapolda mengatakan bahwa penyaluran BT PKLW bertujuan untuk meringankan beban pelaku usaha mikro yang terdampak langsung dari bencana non alam yakni wabah Covid-19, terutama di wilayah yang pernah diberlakukan PPKM Level IV, seperti Kota Sorong.
“Sumber dana ini dari APBN tahun 2021 yang dipercayakan kepada Polri untuk dapat membantu menyalurkan kepada masyarakat dalam hal ini para pedagang kaki lima dan warung,” jelas Kapolda.
kapolda juga menuturkan, untuk teknis pelaksanaannya akan diserahkan di Polres Sorong Kota oleh seksi keuangan, kepada masyarakat yang diundang dan datanya telah diverifikasi untuk menerima bantuan tunai tersebut.
“Pendataan sementara terus berjalan kepada para pedagang dan kaki lima oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sorong Kota kepada warga yang berdomisili di Kota Sorong, dengan mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menggunakan aplikasi puskeu presisi. Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan belum pernah menerima bantuan serupa, maka pelaku usaha mikro ini akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp.1.200.000,” jelas Kapolda.
Dirinya juga menegaskan, bantuan tunai tersebut memang benar adanya, dimana untuk hari ini telah diserahkan kepada sebanyak 194 orang penerima yang telah terverifikasi.
“Bantuan diberikan secara bertahap mengingat ini masih masa pandemi. Sudah pasti kita juga mencegah agar tidak terjadi kerumunan,” kata kapolda sembari menambahkan hingga hari ini, ada 809 pelaku ekonomi yang sudah terverifikasi dan telah melalui tahapan penginputan data.
Dirinya berharap, bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban para pedagang kaki lima maupun warung dimasa pandemi Covid-19.*HMF