Salah Satu Calon Pj Walikota Sorong Diduga Berstatus Tersangka, DPRD Kota Sorong Percaya Diri Usulkan
Kapabar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Yosep Titirlolobi, mempertanyakan pemilihan 3 nama Calon Pj Walikota Sorong yang diusulkan ketiga pimpinan DPRD Kota Sorong, mengingat salah satu diantaranya diduga tersangkut pelanggaran hukum di tahun 2013.
“Agak disesalkan yah karena usulan ketiga nama oleh pimpinan DPRD Kota Sorong ini seperti asal-asalan tanpa melihat track record. Saya rasa mereka harusnya tau apakah kandidat tersebut pernah bermasalah hukum atau tidak,” sesal Yosep.
Lanjut Yosep, pihaknya sendiri telah mendapat data yang sangat akurat, bahwa ada salah satu kandidat yang Pj Walikota Sorong yang diduga pernah tersangkut masalah hukum dugaan tindak pidana korupsi dana pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sorong Periode 2012-2017.
Bahkan menurut Yosep, salah satu Calon Pj tersebut pernah diperiksa oleh Polda Papua dalam dugaan korupsi anggaran dana pelantikan walikota sorong pada tahun 2012, dengan dasar surat panggilan dari Direskrimsus Polda Papua Nomor : S.Pgl/207/VII/2012/Ditreskrimsus. Buntutnya sambung Yosep, sesuai dengan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor : LP/69/IV/2013/SPKT, calon Pj Walikota Sorong tersebut telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrimsus Kepolisian Daerah Papua.
“Tidak hanya itu, oknum calon Pj Walikota Sorong tersebut yang diusulkan oleh Ketiga Pimpinan DPRD Kota Sorong ini juga sempat diduga dan disebut-sebut tersangkut hukum serta dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sorong dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran ATK di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017, dengan nilai Rp 8 miliar,” beber Yosep.
“Bagaimana kota ini mau maju kalau mereka yang tersangkut masalah hukum dibiarkan dan dicalonkan sebagai Pj walikota mengantikan Walikota Sorong yang masa jabatannya akan berakhir tanggal 22 Agustus 2022 ini,” sambung Yosep di ruang kerjanya, Jumat (22/7).
Sementara itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh media ini, DPRD Kota Sorong telah mengusulkan 3 nama dalam pencalonan Pj Walikota Sorong, dimana nama-nama tersebut adalah Andreas Adii yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong, Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Yulian Kelly Kambu dan Sekretaris DPRD Kota Sorong, Ariance Sara Kondjol.*HMF