Terkini

PDI-P Kota Sorong Apresiasi Pengangkatan Eddo Kondologit Sebagai Staf Ahli Menteri

Kapabar – Wakil Ketua Bidang Hukum Politik dan Ham Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Sorong Yoseph Titirlolobi, SH mengapresiasi kebijakan Menteri Investasi Indonesia sekaligus Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BPKM) di Kabinet Indonesia maju jilid II Menteri, Bahlil Lahadalia, S.E yang telah mengangkat salah satu putra Papua terbaik, Ehud Eduard Kondologit menjadi Staf Ahli Menteri.

Ehud Eduard Kondologit diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Nomor 177. Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Nomor 153 Tahun 2021 tentang pengangkatan  kelompok Ahli Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Menurut Yoseph diangkatnya Edo Kondologit menjadi Staf Ahli Menteri tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar PDI-P Kota Sorong.

Lanjut Yosep, dengan pengalamannya sebagai pengusaha di Papua Edo Kondologit sudah pasti hatam tetang dunia usaha. Pengalaman ini sambung Yoseph sudah pasti sangat membantu Edo Kondologit dalam menjalankan tugasnya sebagai Staf Ahli Meneteri.

“Pak Bahlil sudah pasti memiliki pertimbangan sendiri dalam memilih Edo Kondologit sebagai sosok yang akan membantu beliau dalam menjalankan tugas-tugas yang cukup padat serta menguras pikiran. Dengan pengalamannya, Edo Kondologit sudah pasti akan membantu juga dalan mendatangkan investasi dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Yoseph.

Ditambahkan Yoseph, Presiden sendiri sudah mengizinkan Bahlil Lahadalia untuk mengangkat lima staf Ahli dan lima staf ahli khusus, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007, tentang Badan Penanaman Modal yang ditandatangani pada 23 Januari 2020 oleh Presiden Joko Widodo langsung.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds